Gubernur Resmikan BPJS dan Luncurkan Program JKN
The Jambi Times - Jambi - Gubernur Jambi,Hasan Basri Agus meresmikan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di halaman
RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi,
Kamis kemarin (02/01/2014). Hadir dalam acara ini Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Fachrori Umar,
M.Hum dan Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj.Yusniana Hasan Basri, Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Jambi dr.Hj.Andi Pada, M.Kes, Direktur RSUD Raden Mattaher, Ali Imran Mukhsin dan undangan.
Dalam laporan Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr.Hj. Andi Pada, M.Kes peserta yang terdaftar
sampai saat ini sebanyak 1.216.889 jiwa yang terdiri dari peserta Jamkesmas
821.557 jiwa, peserta Jamkesmasda 46.619 jiwa, Jamkesmasda Provinsi Jambi 53.176,
TNI 8.623 jiwa, POLRI 13.329 jiwa, Jamsostek 30. 278 jiwa, Askes Sosial (PNS)
243.307 jiwa.
Disampaikan oleh Gubernur bahwa peresmian ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 20111 tentang BPJS. BPJS yang diresmikan hari ini adalah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. "BPJS Kesehatan akan bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan akan menyelenggaralan empat program jaminan sosial, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian," Ungkap Gubernur.
Kedua BPJS tersebut, lanjut Gubernur merupakan transformasi dari badan
penyelenggara yang sudah ada sebelumnya. PT. Asuransi Kesehatan (Askes)
bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, sedangkan PT. Jaminan Sosial Tenaga
Kerja (Jamsostek) menjadi BPJS Ketenagakerjaan. “Marilah kita bersama-sama
meningkatkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada paradigma sehat yang
dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Upaya ini merupakan tugas besar
kita dan dengan semangat pengabdian untuk melayani dan memberikan yang terbaik
bagi masyarakat, jaminan kesehatan harus diwujudkan bagi seluruh masyarakat
secara merata, bermutu dan berkeadilan, yang tidak kalah penting adalah
bagaimana kita mencegah agar kita tidak menjadi sakit” jelasnya.
Disampaikan Gubernur bahwa dalam rangka implementasi
JKN, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama yaitu; pertama sesuai dengan amanat SJSN, bahwa
seluruh penduduk harus memiliki jaminan kesehatan secara bertahap paling lambat
tahun 2019, dan untuk pelaksanaan tahap pertama aspek kepesertaan JKN
diutamakan adalah masyarakat miskin dan tidak mampu yang disebut dengan
Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kedua;
Sesuai Perpres no.12 tahun 2013 tentang penduduk miskin yang tidak mampu belum
termasuk sebagai peserta jaminan kesehatan pada BPJS namun atas pertimbangan
kemampuan daerah pelaksanaanya masih dimungkinkan dikelola sendiri sampai akhir
2016. Ketiga, Diperlukannya kesiapan
fasilitas kesehatan mulai dari Puskesmas sampai rumah sakit meliputi sumber
daya manusia, sarana prasarana dan pendukung lainnya. Keempat, mendorong persepatan status RSUD di Kabupaten/Kota menjadi
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Dari rapat koordinasi Jamkesmasda Samisake 9
Desember 2013 disebutkan bahwa Alokasi dana Jamkesmasda Samisake diserahkan sepenuhya
ke Kabupaten/Kota untuk pengelolaannya, apakah akan ikut kepada BPJS atau swa
kelola untuk seluruh peserta Jamkesmasda Samisake, dan diharapkan
Kabupaten/Kota diharapkan melakukan kepesertaan Jamkesmasda Kabupaten/Kota agar
lebih tepat sasaran” katanya.
Pada akhir sambutannya Gubernur mengharapkan
pelaksanaan JKN menuju Universal Coverage pada tahun 2019, sehingga tidak ada
lagi masyarakat yang tidak mempunyai jaminan kesehatan, khususnya di Provinsi
Jambi sebagai perwujudan amanat Kontitusi UUD 1945.” Harapan saya peresmian
BPJS dan peluncuran program JKN sebagai momentum, agar masyarakat yang sudah
menjadi peserta JKN dapaat memahami dan memanfaatkan pelayanan kesehatan sesuai
dengan prosedur dan berjenjang, dan kepada masyarakat yang belum memiliki
Jaminan Kesehatan, agar mendaftar sebagai pesertanindividu. Bagi masyarakat
miskin dan tidak mampu menjadi tanggung jawab pemerintah, sebagaimana diketahui
bahwa asuransi prinsipnya gotong-royong, orang yang mampu mensubsidi yang tidak
mampu dan yang sehat membantu yang sakit, sehingga ketika masyarakat Jambi
sakit dan ingin mendapatkan pelayanan kesehatan tidak ada lagi kendala dalam
pembiayaannya” ucapnya.(Tim-JT)