News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Gubernur Resmikan BPJS dan Luncurkan Program JKN

Gubernur Resmikan BPJS dan Luncurkan Program JKN



The Jambi Times - Jambi - Gubernur Jambi,Hasan Basri Agus meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan meluncurkan Program  Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di halaman RSUD Raden  Mattaher Provinsi Jambi, Kamis kemarin (02/01/2014). Hadir dalam acara ini Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum dan Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj.Yusniana Hasan Basri, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr.Hj.Andi Pada, M.Kes, Direktur RSUD Raden Mattaher, Ali Imran Mukhsin dan undangan.

                Dalam laporan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr.Hj. Andi Pada, M.Kes peserta yang terdaftar sampai saat ini sebanyak 1.216.889 jiwa yang terdiri dari peserta Jamkesmas 821.557 jiwa, peserta Jamkesmasda 46.619 jiwa, Jamkesmasda Provinsi Jambi 53.176, TNI 8.623 jiwa, POLRI 13.329 jiwa, Jamsostek 30. 278 jiwa, Askes Sosial (PNS) 243.307 jiwa.

               Disampaikan oleh Gubernur bahwa peresmian ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 20111 tentang BPJS. BPJS yang diresmikan hari ini adalah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. "BPJS Kesehatan akan bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan akan menyelenggaralan empat program jaminan sosial, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian,"  Ungkap Gubernur.

Kedua BPJS tersebut, lanjut  Gubernur merupakan transformasi dari badan penyelenggara yang sudah ada sebelumnya. PT. Asuransi Kesehatan (Askes) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, sedangkan PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) menjadi BPJS Ketenagakerjaan. “Marilah kita bersama-sama meningkatkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada paradigma sehat yang dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Upaya ini merupakan tugas besar kita dan dengan semangat pengabdian untuk melayani dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, jaminan kesehatan harus diwujudkan bagi seluruh masyarakat secara merata, bermutu dan berkeadilan, yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita mencegah agar kita tidak menjadi sakit” jelasnya.

Disampaikan Gubernur bahwa dalam rangka implementasi JKN, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama yaitu; pertama sesuai dengan amanat SJSN, bahwa seluruh penduduk harus memiliki jaminan kesehatan secara bertahap paling lambat tahun 2019, dan untuk pelaksanaan tahap pertama aspek kepesertaan JKN diutamakan adalah masyarakat miskin dan tidak mampu yang disebut dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kedua; Sesuai Perpres no.12 tahun 2013 tentang penduduk miskin yang tidak mampu belum termasuk sebagai peserta jaminan kesehatan pada BPJS namun atas pertimbangan kemampuan daerah pelaksanaanya masih dimungkinkan dikelola sendiri sampai akhir 2016. Ketiga, Diperlukannya kesiapan fasilitas kesehatan mulai dari Puskesmas sampai rumah sakit meliputi sumber daya manusia, sarana prasarana dan pendukung lainnya. Keempat, mendorong persepatan status RSUD di Kabupaten/Kota menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Dari rapat koordinasi Jamkesmasda Samisake 9 Desember 2013 disebutkan bahwa Alokasi dana Jamkesmasda Samisake diserahkan sepenuhya ke Kabupaten/Kota untuk pengelolaannya, apakah akan ikut kepada BPJS atau swa kelola untuk seluruh peserta Jamkesmasda Samisake, dan diharapkan Kabupaten/Kota diharapkan melakukan kepesertaan Jamkesmasda Kabupaten/Kota agar lebih tepat sasaran” katanya.

Pada akhir sambutannya Gubernur mengharapkan pelaksanaan JKN menuju Universal Coverage pada tahun 2019, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak mempunyai jaminan kesehatan, khususnya di Provinsi Jambi sebagai perwujudan amanat Kontitusi UUD 1945.” Harapan saya peresmian BPJS dan peluncuran program JKN sebagai momentum, agar masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN dapaat memahami dan memanfaatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan berjenjang, dan kepada masyarakat yang belum memiliki Jaminan Kesehatan, agar mendaftar sebagai pesertanindividu. Bagi masyarakat miskin dan tidak mampu menjadi tanggung jawab pemerintah, sebagaimana diketahui bahwa asuransi prinsipnya gotong-royong, orang yang mampu mensubsidi yang tidak mampu dan yang sehat membantu yang sakit, sehingga ketika masyarakat Jambi sakit dan ingin mendapatkan pelayanan kesehatan tidak ada lagi kendala dalam pembiayaannya” ucapnya.(Tim-JT)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.