News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

80% Daerah Belum Laporkan Pengelolaan Dana BOS

80% Daerah Belum Laporkan Pengelolaan Dana BOS


(Ilustrasi)
The Jambi Times - Solo - Anggota komisi X DPR RI, Rinto Subekti, mengakui hampir 80 persen daerah di Indonesia belum melaporkan dana penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterimanya dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kendala tersebut yang menyebabkan sejauh mana dana BOS tersebut tepat sasaran tidak sepenuhnya diketahui oleh Pemerintah. Sebenarnya, dari laporan yang diberikan pihak Kementerian kepada pihak Komisi X tentang pemberian dana BOS itu sendiri cukup bagus. Terutama dalam pengelolaan dana BOS. Yakni dengan mewajibkan pelaporan penggunaan dana BOS, tetapi seringkali pengelola tidak memiliki kesadaran untuk melaporkan hal itu.

Seharusnya pemerintah daerah yang hingga kini belum melaporkan penggunaan dana BOS tersebut mencontoh apa yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Meskipun tidak memaparkan daerah-daerah yang hingga saat ini belum melaporkan pengelolaan dana BOS, Rinto mengatakan Pemerintah Sumbawa hampir setiap harinya selalu melaporkan pengeluaran dana BOS.

"Hampir 80 persen daerah belum melaporkan pengelolaan dana BOS yang diterimannya. Seharusnya daerah-daerah tersebut meniru Pemerintah Sumbawa yang selalu melaporkan setiap pengeluaran dana BOS per hari. Ini karena kesadaran mereka untuk melaporkan sangat tinggi," jelas Rinto, saat konferensi pers Focus Group Discussion (FGD) hasil uji akses program BOS di delapan provinsi (Jateng, DIY, Jabar, Banten, DKI, Jatim, Lampung, NAD), di Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (8/12/2013).

Hal sama juga diutarakan salah satu penggiat Yayasan Satu Karsa (YSKK) bersama dengan jaringan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan komunitas orangtua siswa, dari 222 sekolah di delapan provinsi,Suroto.

Menurut Suroto informasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih sulit diakses. Padahal informasi tersebut masuk ke dalam kategori informasi publik. Berdasarkan uji akses informasi sebanyak 87 persen diantaranya menolak memberikan informasi penggunaan dana BOS.

"Ada tiga provinsi yakni Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta yang 100 persen menolak memberikan informasi dana BOS. Sedangkan untuk tingkat kabupaten di Jawa Tengah, Sragen, Karanganyar, dan Klaten, 100 persen menolak memberikan informasi dana BOS," jelas Suroto.

Sulitnya mengakses informasi penggunaan dana BOS itu, juga dikatakan Febri Hendri, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik, Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut Febri, seharusnya tidak ada alasan bagi dinas pendidikan untuk tidak memberikan informasi penggunaan dana BOS.

Berdasarkan temuan ICW, dari 10 sekolah ada enam di antaranya yang melakukan penyelewengan dana BOS. Sementara itu hingga saat ini ada 43 kasus penyelewengan dana BOS dengan kerugian mencapai Rp3 miliar dan sebanyak 179 kepala sekolah menjadi tersangka kasus BOS.

"Sebenarnya masyarakat bisa mengadukan masalah yang terkait penggunaan dana BOS. Tetapi selama ini, masyarakat seringkali terkendala soal data. Sehingga mereka tidak bisa mengadukan tanpa data. Untuk itu, masyarakat bisa membuka website penggunaan dana BOS dan jika diketahui terjadi penyelewengan," pungkasnya. (ade)


okezone

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.