Pesantren & Gereja Rawan Kekerasan terhadap Anak
![]() |
(Ilustrasi) |
"Misalnya seperti, (maaf) seperti pesantren dan gereja, sering kali melakukan kekerasan baik fisik terhadap anak, dan sulit dipantau," kata Samsul di Kantornya, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
"Misalnya kiai melakukan kekerasan terhadap santrinya, ada juga pendeta atau pastur melakukan hal yang sama," tambah Samsul.
Dalihnya, papar Samsul, adalah menggunakan norma agama dan alasan penegakan kedisiplinan. Hal ini dianggap Samsul sebagai pembenaran oleh pelaku kekerasan terhadap anak, walaupun sebenarnya adalah salah.
"Setiap orang yang lakukan kejahatan, selalu mencari pembenaran, nah kebetulan mereka tahu agama maka yang dibenarkan adalah tafsir terhadap dogma agama dan itu dilakukan parsial," ujarnya.
Samsul juga tidak memungkiri, kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga keagamaan ini sulit ditindak. Sebab, sulit dipisahkan perlakuan kekerasan tersebut adalah perbuatan oknum atau memang aturan kelembagaan dengan tujuan memberikan efek jera dalam upaya pemberian tindakan kedisiplinan.
"Saya melihat, lembaga keagaman, terutama pendidikan agama, pendidikan yang berada pada institusi keagaman, memang rawan kekerasan, dan sulit terpantau untuk upaya perlindungan anak," jelasnya.
Selain itu, kendala lain dalam pengungkapan kasus kekerasan di lembaga keagamaan adalah melindungi lembaga itu sendiri. Karena itu, dia berharap aparat penegakan hukum bisa lebih arif untuk menangani kasus kekerasan di lembaga keagamaan.
"Pihak internal tentu akan melindungi institusi-korpsnya. Karena satu kelompok, satu kelembagaan, satu konstitusi, yang ada di lembaga pendidikan tadi, tentu mereka saling menutupinya," kata Samsul.
Seperti yang di langsir okezone(ful)