Patut Diduga, Inilah Pola KKN Presiden : Soeharto dan SBY
Oleh Ir.Abdulrachim Kresno, mantan aktivis ITB
Setelah 15 tahun Reformasi ternyata Bangsa Indonesia belum bisa melepaskan diri dari KKN,termasuk Presidennya (patut diduga),Menteri2,Pejabat2 Tinggi,anggota2 DPR,Hakim2 Mahkamah Konstitusi,Pengadilan,Jaksa2,
Polisi2 dll.Walaupun KKN ini terbukti telah meruntuhkan Rejim Soeharto yang berhasil menanamkan kuku kekuasaannya selama 32 tahun, tetapi bangsa Indonesia tetap tidak mau belajar dari sejarah.
Namun kalau diperhatikan dengan seksama, maka ada perbedaan pola antara KKN yang dilakukan oleh Presiden Soeharto dan (patut diduga) oleh SBY . Kalau KKN Presiden Soeharto melahirkan banyak industri yang sampai sekarangpun berkembang dengan baik.Industri2 itu a.l. Mobil,motor,semen,material bangunan,properti,sampai Indomie.Industri2 itu sebelum dibangun tentu membutuhkan perencanaan,manajemen proyek,konstruksi,maintenance,efisiensi energi,supplier,sampai dengan kos2an,kompleks perumahan,tukang ojek,warteg,karyawan,satpam,sekolah untuk anak2 karyawan,pasar sayur mayur-daging dll.
Semuanya itu tentu menimbulkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi,pembukaan lapangan kerja yang tinggi,memberikan kemajuan pengetahuan mengenai dunia enjiniring jauh dari era sebelumnya walaupun levelnya masih sekedar "tukang jahit", memberikan kesejahteraan untuk rakyat dan lebih merata dsb.
Kalau dibandingkan dengan KKN Presiden SBY (patut diduga ) yang telah banyak disebut dalam kesaksian Ridwan Hakim ( putra Hilmi Aminuddin Ketua Dewan Syuro PKS) dalam kesaksiannya dibawah sumpah dengan Al Quran didepan persidangan Ahmad Fathonah soal bunda putri,Sengman dll,maka pola KKN nya hanya terima setoran saja,tidak membangun industri,menumbuhkan ekonomi,memberikan lapangan pekerjaan,bahkan membuat harga daging jadi mahal 95-120 ribu/kg,dua kali harga daging di Malaysia dan negara2 lain, sampai sekarang tidak bisa diturunkan walaupun sudah impor sapi dari Australia.
Pemberian kesaksian palsu itu ada delik pidananya KUHP pasal 242 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun. Jadi kecil kemungkinannya Ridwan Hakim bohong. Kesaksian Ridwan Hakim itu juga dimuat banyak media termasuk di online,juga dibahas dan disertai foto2 bunda putri (Non Saputri/ B1 )
Berbeda dengan bantahan SBY yang dilakukan dengan marah sekali dalam konperensi Pers di Halim Perdana Kusuma. Tidak dibawah sumpah dengan Al Quran,tidak ada deliknya di KUHP dan SBY ber-kali2 bohong dengan keterangannya,misalnya pernah menyatakan tidak kenal dengan Ayin,ternyata kemudian beredar foto di online ,SBY mendatangi pesta perkawinan anak Ayin.SBY melalui melalui Juru bicaranya Julian Pasha juga mengaku tidak kenal dengan Sengman.Tapi lama2 mengaku juga.
Lagi pula bantahan SBY di Halim Perdanakusuma bahwa tidak kenal itu kan hanya ke bunda putri (Non Saputri/B1),tapi tidak pernah membantah bahwa tidak kenal dengan Sylvia S (bu Pur) yang belakangan dikenal sebagai bunda putri 2,yang hubungannya dekat sekali dengan Cikeas,terlibat dengan proyek Hambalang dan pernah diperiksa KPK dan konon sekarang raib.
Terlepas dari perbedaan pola KKN yang dilakukan oleh Presiden, hal itu tetap yang terburuk yang dilakukan oleh seorang Presiden karena akan cepat sekali menular kebawah dan merusak sendi2 kehidupan bernegara.Buktinya kita telah jauh sekali ketinggalan dari Malaysia,Singapore dan negara2 lain.
