Siaran Konvensi Demokrat di TVRI, Ini Kata Bawaslu
![]() |
| (Foto:Logo TVRI/Ilustrasi) |
Menanggapi hal itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, mengakui pihaknya kesulitan memberikan sanksi terhadap Partai Demokrat lantaran penyiaran konvensi tersebut. Pasalnya, kasus tersebut tidak dalam kategori Pemilu.
"Repot kita (Bawaslu) mau mangatasi konvensi karena itu di luar Pemilu, itu belum masuk ke peraturan," jelas dia saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (24/9/2013).
Namun, secara pribadi ia menilai, para politisi tak boleh semata-mata berpacu pada peraturan pemilu. Stindakan yang dilakukan untuk kepentingan politik partainya atau pribadinya harus dipikirkan apakah sudah sesuai etika atau tidak. Hal demikian menurut dia sangat penting untuk memberikan pelajaran politik bagi masyarakat.
"Kalau saya pribadi, mereka harus tanyakan ke hati nurani, apakah dia menggunakan fasilitas negara atau tidak," cetusnya.
Terkait penanyangan acara konvensi di TVRI, pihaknya hanya bisa mengimbau agar para tokoh politik berprilaku elegan dan bermartabat.
"Kami hanya bisa mengimbau kepada semua stakeholders, tolong berperilaku yang bermartabat untuk penyelenggaran pemilu," jelas dia.
Bagi dia, peran tokoh-tokoh parpol dalam memberikan pendidikan politik bermartabat sangatlah penting. Sebab, kata dia, tidak semua aturan main penyelenggaran pemilu bisa diatur dalam Undang-undang (UU) atau aturan pemilu.
"Kalau hanya mengatur pemilu dengan perundangan-undangan tidak semua bisa diatur. Jangan hanya beralasan karena tidak diatur dalam UU, mereka seenaknya melakukan sesuatu. UU itu ada batasannya," tegas dia.Seperti yang di langsir okezone(hol)
