Kronologi Penangkapan Kepala SKK Migas di Rumahnya
The Jambi Times -Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini saat ini masih diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap. Juru Bicara KPK Johan Budi SP pun menjelaskan perihal penangkapan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Rudi dan enam orang lainnya itu.
Johan menuturkan, penyidik melakukan penangkapan pada Selasa 13 Agustus 2013, sekira pukul 22.30 WIB.
"Penangkapan dilakukan di rumah R yang juga sebagai Kepala SKK Migas, rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).
Di dalam rumah tersebut juga terdapat seseorang berinisial A yang merupakan dari kalangan swasta. Selain menangkap A dan Rudi, penyidik melanjutkan penangkapan terhadap S di Tower H Apartemen Mediterania, Jakarta, sekira pukul 00.00 WIB.
Untuk A dan S, Johan belum bisa menjelaskan secara rinci dari perusahaan mana keduanya berasal sebelum pemeriksaan usai. Selain mengamankan mereka, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan sekuriti yang dianggap mengetahui kasus tersebut.
Dalam penangkapan itu, KPK berhasil menyita uang dari rumah Rudi senilai USD400 ribu. Namun, jumlah tersebut akan terus berkembang. "Karena kita temukan lagi uang dolar dan sedang dihitung," paparnya.
Bukan hanya uang, KPK juga menyita motor gede BMW, tas hitam, dan beberapa kardus yang diduga merupakan barang bukti.
Mengenai status Rudi, S dan A saat ini masih sebagai terperiksa. Sejak diperiksa pada malam tadi, KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
(lam/okezone)
