News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kepala SKK Migas Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kepala SKK Migas Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka


The Jambi Times - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penyalahgunaan wewenang yang diembannya.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, Rudi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan  pemeriksaan intensif sejak Rabu (14/8/2013) dini hari tadi, usai penangkapan.

Selain menetapkan Rudi, lembaga pimpinan Abraham Samad itu juga menetapkan dua orang lainnya yakni S dan A sebagai tersangka.

S diketahui berperan sebagai pemberi suap. Dia merupakan petinggi di perusahan berinisial K. S diduga menyerahkan uang suap senilai USD 400 ribu kepada A untuk diserahkan kepada Rudi dirumahnya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan.

Pada saat memberikan uang kepada Rudi dirumahnya, A juga membawa motor gede merek BMW lengkap dengan surat dan BPKB kendaraan.
Kemudian, dalam pemeriksaan awal, KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah A dan Rudi. Di rumah Rudi, KPK  kembali menemukan uang senilai USD90 ribu, dan  127 ribu dolar Singapura. Sedangkan, di rumah A, KPK menemukan uang senilai USD200 ribu.

"Setelah (melakukan pemeriksaan), Pimpinan KPK yang hadir kecuali Pak Ketua (Abraham Samad) masih di Makasar. Bersama-sama semua tim di bawah deputi penindakan melakukan ekspos dalam ekspos diputuskan, pertama forum ekspose menyetujui untuk meningkatkan tahapan proses pemeriksaan menjadi tahapan menjadi  penyidikan dan mengkualifikasi 3 orang sebagai tersangka yaitu S sebagai pemberi, penerima A dan R," katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kata Bambang, S selaku pemberi disangka telah melanggar  pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, atau pasal 13 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan Rudi dan A selaku penerima disangka melanggar pasal 12 a dan b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 uu Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Namun, Bambang mengaku belum bisa menjelaskan secara detil perihal motivasi penyuapan yang dilakukan karena demi kepentingan penyidikan. Yang jelas, kata dia menyangkut kewenangan Rudi di lingkungan SKK Migas.

"KPK sedang mencari tahu motifnya, tapi penyuapan ini terkait dengan kewenangan lingkup di SKK Migas, soal ada orang asing atau tidak kami tidak bisa jelaskan karena masih dalam pemeriksaan," tuturnya. (ugo/okezone)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.