News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Mantan Panglima GAM: Gazali Abbas Jangan Perkeruh Perdamaian

Mantan Panglima GAM: Gazali Abbas Jangan Perkeruh Perdamaian


ACEH  | Wakil panglima Aceh Tamiang Budi Satria atau lebih dikenal dengan Pang Sumatra melihat dalam sepekan ini tentang pemberitaan di media sosial semakin memanas dengan statemen yang dikeluarkan seorang wakil rakyat perwakilan daerah di Jakarta membuat dirinya angkat bicara. 

Menurutnya kata - kata yang dikeluarkan dari mulut senator itu tidak layak dan salah minum obat.
seharusnya yang dilakukan adalah memperkuat kedudukan lembaga wali Nanggroe karena masih banyak hutang pemerintah pusat yang belum dilunasi, butir - butir MoU dan juga perintah UUPA.

Maka kita ingatkan kepada Jakarta jangan malah menghilangkan yang sudah ada di Aceh. Proses perjalanan panjang dengan penuh pengorbanan yang berdimensi hukum, militer, dan hak asasi manusia (HAM), konflik yang terjadi di Aceh selama 30 tahun merupakan salah satu konflik berdarah yang menimbulkan banyak pejuang gugur dalam medan pertempuran lebih 30 ribu syuhada.

Lanjutnya ," Kami selaku mantan Kombatan GAM mengecam keras terhadap pernyataan Gazali Abbas karena sangat menyakiti hati semua mantan kombatan GAM/KPA yang selama ini sudah menjaga perdamaian yang sangat baik. Maka saya meminta kepada pemerintah pusat jangan sampai gara - gara seorang Gazali Abbas yang tidak suka dengan perdamaian yang sudah 13 tahun lamanya terjalin antara GAM dan RI bisa terukir kembali gara -gata statemen seorang senator dan mengambil keuntungan dari suara rakyat saja selama ini di Aceh," tambahnya.

Tapi hari  dia mencoba memanaskan keadaan dengan menyebutkan bahwa lembaga wali nanggro itu tidak penting lagi yang lahir dari rahim MoU Helsinki.

Setelah terciptanya perdamaian antara GAM dan RI. Maka saya sebagai mantan kombatan GAM memita sama pemerintah pusat jangan terpengaruh dengan ide - ide seorang senator yang bisa membuat perdamaian itu kembali kepada keadaan dimasa silam. 

Sudah 13 tahun lamanya kita bina perdamaian bersama jangan sampai terjual kembali gara - gara pernyataan yang tidak logis dari seorang senator tersebut. 

Selain mempunyai dasar histori yang cukup panjang dan kuat, lembaga wali Nanggroe juga merupakan amanat dari MoU Helsinki. 

Pemerintah pusat atau siapapun tidak dapat mengangkangi butir - butir MoU. UUPA sebagai lex specialis Aceh, yang mengimplementasikan MoU tidak dapat diutak - ngatik atau dibonsai oleh siapapun," pungkasnya. (Muhammad)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.