News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kejari Rote Diminta Segera Ungkap Dugaan Penyimpangan DD

Kejari Rote Diminta Segera Ungkap Dugaan Penyimpangan DD


ROTE NDAO | Warga Desa Lidamanu Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote Ndao meminta penyidik Kejari Rote tidak menghentikan kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang menyeret nama  Kades Lidamanu Jaspro P Muskananfola.

Masyarakat Desa Lidamanu yang mewakili tiga dusun yakni, Fusun Moklain, Dusun Betuleli, dan Dusun Oendule, mengaku telah mengantongi beberapa bukti dugaan keterlibatan Jaspro P Muskananfola.

“Kami juga menduga Kejari Rote Ndao telah mengetahui persoalan dugaan penyimpangan dana desa yang diduga melibatkan kades,” ujar Obet Killa didampingi Gasper Ambesa,  mewakili masyarakat tiga dusun tersebut saat membeberkan kepada wartawan,  Selasa (9/10).

Namun yang membuat warga desa Lidamanu marah dan resah,  karena berhembus kabar tak sedap
bahwa dugaan  kasus penyelewengan dana desa di desa Lidamanu itu telah diamankan oleh oknum Kejaksaan.

Obet Killa mengatakan, masyarakat sudah menyerahkan  surat-surat berupa bukti fisik dan juga keterangan kepada Kejari Rote Ndao.

Untuk itu,  pihaknya berharap agar Kejari Rote dapat mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana desa tersebut yang melibatkan kepala desa bersama Ketua TPK dan aparat desa Lidamanu.

“Dari data yang disampaikan masyarakat kepada Kejari Rote tercatat besar dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp300 juta rupiah.

"Jumlah ini merupakan akumulasi penyelewengan dana desa dari tahun 2017,” katanya.
Kapala Kejaksaan Negeri Rote saat dikonfirmasi melalui Kasi intel Kejari Rote, Edward Manurung mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan masyarakat desa Lidamanu terkait masalah penyalahgunaan dana desa yang diduga melibatkan kades Jaspro P Muskananfola.

“Saat ini pihak penyidik sedang menelaah kasus tersebut. Jika terdapat unsur-unsur tindak pidana, maka akan dilanjutkan dengan penyelidikan,” tegasnya.

Soal adanya dugaan keterllibatan oknum kejaksaan Rote yang berusaha menghilankan dugaan kasus penyelengan dana desa Lidamanu,  dengan tegas ia membantahnya.

“Itu sama sekali tidak benar, sekali lagi itu informasi sangat tidak menyesatkan,” pungkasnya.

Laporan Wartawan Dance henukh.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.