News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Batal Naikan Harga Premium, Bukti Komunikasi Pemerintah Tanpa Midal

Batal Naikan Harga Premium, Bukti Komunikasi Pemerintah Tanpa Midal


Kejutan biasanya menyenangkan. Tapi kali ini kurang menyenangkan. Tampaknya publik  dibuat terkejut-kejut oleh Kemeterian ESDM, Kementerian BUMN dan Pertamina. Betapa tidak, harga premium dinaikkan, tidak lama berselang dibatalkan. Sangat wajar bila akal sehat publik bertanya, mengapa bisa begitu tiga instansi pemerintah ini? Apakah masih belum berjalan baik koordinasi dan komunikasi antar tiga instasi tersebut? Atau ada ego sektoral di antara mereka? Atas pertaanyaan tersebut, tiga instasi ini belum tentu bersedia mengurainya. Saya berhipotesa, mereka  lebih cenderung akan membiarkan seperti “angin lalu”. Biasalah.

Pekan ini di berbagai media memuat kenaikan  harga bahan bakar minyak (BBM) Premium dari Rp 6.550 per liter menjadi menjadi Rp 7.000 per liter, dibatalkan. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, mengemukakan bahwa rencana kenaikan harga Premium di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) ditunda. Alasan penundaan yang dimuat di berbagai media  sangat sederhana, hanya karena ketidaksiapan Pertamina melaksanakannya. 

Ketidaksiapan Pertamina tersebut bisa jadi memunculkan sejumlah pertanyaan lanjutan antara lain; Mengapa perusahaan sebesar Pertamina belum siap? Bukankah Pertamina sudah dikelolah dengan sangat professional dengan dukungan dana yang sangat besar untuk mempekerjakan sumberdaya manusia yang handal, sehingga mampu mengantisipasi dan mengelola kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi? Apalagi, bukankah kenaikan harga Premium menambah pemasukan bagi Pertamina? Jika dilanjutkan dengan kebebasan berfikir dari setiap warga negara, pasti masih memunculkan  sejumlah pertanyaan tentang penundaan harga tersebut. Ujungnya, publik bisa menjawab sendiri dengan menduga-duga, tergantung pada persepsi masing-masing.

Yang jelas, menurut hemat saya, pengumuman kenaikan harga BBM dan kemudian penundaan, menunjukkan bahwa ada masalah koordinasi dan komunikasi antar instasi pemerintah dalam pengambilan keputusan tersebut khususnya, dan sekaligus menunjukkan bahwa manajemen komunikasi belum dikelola secara professional umumnya. Akibatnya, pengelolaan komunikasi pemerintah berjalan parsial, tanpa model.

Oleh karena itu, permasalahan ini harus digali dan diurai secara terang benderang di internal sesama instansi pemerintah untuk menemukan solusi dan merumuskan pemodelan proses komunikasi pemerintah agar tidak terulang lagi ke depan yang terkait dengan permasalahan koordinasi dan komunikasi antar instasi pemerintah, utamanya dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Koordinasi dan komunikasi yang baik antar instasi pemerintah dalam pengelolaan isu-isu yang menyangkut kepentingan publik mutlak harus dilakukan dalam suatu pemodelan proses komunikasi. 

Bila dibuat dalam suatu pemodelan proses komunikasi, penundaan harga Premium ini misalnya, sejatinya dinakodai oleh Menko Ekuin. Kemudian Menko yang bersangkutan mengkomunikasikan kepada presiden untuk mendapat persetujuan atau pembatalan atau penundaan atau revisi sebelum atau tidak jadi disampaikan ke ruang publik. 

Tentu, jika sudah mendapat keputusan untuk disampaikan ke ruang publik, sejatinya melalui satu pintu komunikasi. Bila keputusan  terkait dengan kerja dan kinerja antar instansi pemerintah, sebaiknya disampaikan lewat Kementerian Komunikasi dan Informasi. Jika itu menjadi kebijakan presiden sebagai kepala pemerintahan dan atau kepala negara, sebaiknya disampaikan melalui juru bicara kepresidenaan.

Ringkasnya, koordinasi dan  proses komunikasi pemerintahan mutlak harus dikelaola berbasis pada fungsi-fungsi mamajemen komunikasi yang baik dan dilakukan oleh yang menguasai bidang ilmu kominukasi dan manajemen komunikasi. Jika tidak, bisa mengganggu reputasi pemerintah.

Emrus Sihombing
Direktur Eksekutif
Lembaga EmrusCorner

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.