News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pjs Sampaikan KUPA dan PPAS-Perubahan 2018

Pjs Sampaikan KUPA dan PPAS-Perubahan 2018



MERANGIN |  Pjs Bupati Merangin Apani Saharudin kemarin (17/9), menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS-Perubahan) tahun anggaran 2018.

KUPA dan PPAS-Perubahan tersebut, disampaikan Pj bupati pada sidang paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Wakil Ketua Fauzi Yusuf dan dihadiri para penjabat di jajaran Pemkab Merangin.
Pada sidang yang dihadiri 32 orang anggota dewan tersebut, Pj bupati menegaskan, pidato pengantar KUPA dan PPAS-Perubahan itu, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari lampiran rancangan KUPA dan PPAS-Perubahan.

‘’Oleh karena itu apa yang kami sampaikan ini merupakan upaya kita guna memajukan Merangin ke depan dengan seluruh kemampuan serta kekuatan,’’ujar Pj Bupati.

Sehingga lanjut Apani, bisa menghasilkan dokumen anggaran yang diharapkan mampu mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah 2018. Semua itu dapat diwujudkan manakala terjalin komunikasi dan koordinasi berkelanjutan.

Penyusunan KUPA Kabupaten Merangin 2018 jelas Pj bupati, dimaksudkan sebagai pedoman bagi perangkat daerah untuk menyusun anggaran yang akan dianggarkan dalam perunahan anggaran tahun berjalan.

Sedangkan tujuannya sambung Apani, antara lain menyesuaikan perubahan prediksi penerimaan pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan  yang sah.

Selain itu untuk melakukan penyesuaian penetapan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa) 2017 dan usulan program kegiatan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan anggaran 2018 dari perangkat daerah.

Sehingga tegas Apani, dapat terlaksana secara efesien (Berdaya guna) dan efektif (Berhasil guna) dengan memperhatikan dan mengutamakan azas prioritas dalam rangka mewujudkan tujuan penyelenggaraan Pemkab Merangin.

Disamping itu, untuk melakukan pengeseran anggaran, penambahan alokasi anggaran, pengurangan dan penjadwalan ulang pembayaran beberapa kegiatan dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggatan 2018.

Tidak hanya itu terang Apani, penyusunan KUPA Kabupaten Merangin 2018 juga untuk melakukan penyesuaian penempatan kode rekening sesuai ketentuan yang berlaku.(adv)

Pjs Sampaikan KUPA dan PPAS-Perubahan 2018
MERANGIN |  Pjs Bupati Merangin Apani Saharudin kemarin (17/9), menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS-Perubahan) tahun anggaran 2018.

KUPA dan PPAS-Perubahan tersebut, disampaikan Pj bupati pada sidang paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Wakil Ketua Fauzi Yusuf dan dihadiri para penjabat di jajaran Pemkab Merangin.
Pada sidang yang dihadiri 32 orang anggota dewan tersebut, Pj bupati menegaskan, pidato pengantar KUPA dan PPAS-Perubahan itu, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari lampiran rancangan KUPA dan PPAS-Perubahan.

‘’Oleh karena itu apa yang kami sampaikan ini merupakan upaya kita guna memajukan Merangin ke depan dengan seluruh kemampuan serta kekuatan,’’ujar Pj Bupati.

Sehingga lanjut Apani, bisa menghasilkan dokumen anggaran yang diharapkan mampu mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah 2018. Semua itu dapat diwujudkan manakala terjalin komunikasi dan koordinasi berkelanjutan.

Penyusunan KUPA Kabupaten Merangin 2018 jelas Pj bupati, dimaksudkan sebagai pedoman bagi perangkat daerah untuk menyusun anggaran yang akan dianggarkan dalam perunahan anggaran tahun berjalan.

Sedangkan tujuannya sambung Apani, antara lain menyesuaikan perubahan prediksi penerimaan pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan  yang sah.

Selain itu untuk melakukan penyesuaian penetapan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa) 2017 dan usulan program kegiatan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan anggaran 2018 dari perangkat daerah.

Sehingga tegas Apani, dapat terlaksana secara efesien (Berdaya guna) dan efektif (Berhasil guna) dengan memperhatikan dan mengutamakan azas prioritas dalam rangka mewujudkan tujuan penyelenggaraan Pemkab Merangin.

Disamping itu, untuk melakukan pengeseran anggaran, penambahan alokasi anggaran, pengurangan dan penjadwalan ulang pembayaran beberapa kegiatan dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggatan 2018.

Tidak hanya itu terang Apani, penyusunan KUPA Kabupaten Merangin 2018 juga untuk melakukan penyesuaian penempatan kode rekening sesuai ketentuan yang berlaku.(adv)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.