News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kapolres Imbau Masyarakat Jangan Bakar Lahan

Kapolres Imbau Masyarakat Jangan Bakar Lahan

THE JAMBI TIMES - KUALA TUNGKAL - Kabupaten Tanjab Barat termasuk daerah yang rawan terjadi kebakaran lahan di Provinsi Jambi. Meskipun dalam sekala kecil.

Karena itu Kepolisian Resor Tanjab Barat mengimbau warga tidak membakar hutan untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan karena dapat berdampak buruk, dan juga melanggar peraturan.

"Pembukaan lahan atau ladang hendaknya tidak dilakukan dengan cara dibakar," kata Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK di Kuala Tungkal, Sabtu (10/02/18).

Menurut Kapolres, jajaran Polres Tanjab Barat telah berkomitmen untuk memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Tanjab Barat. Kepolisian juga akan berupaya melakukan pencegahan dengan menindak tegas para pelaku pembakar hutan atau lahan.

"Kita telah komitmen mencegah terjadinya karhutla sebagaimana intruksi Presiden dalam Rakornas di istana kemarin dan Intruksi Kapolda Jambi agar tak terjadi lagi karhutla di daerah kita," ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, Dalam Undang-Undang Kehutanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang pembakaran hutan dan lahan serta pembabatan hutan. Lanjutnya, apabila terbukti bersalah pelakunya akan diancam pidana selama 10 tahun.

"Hendaknya hal ini menjadi perhatian kita bersama agar kebakaran hutan dan lahan di Tanjab Barat tidak terjadi lagi," pungkasnya.(**N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.