News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Mahdan Himbau KPK Ke Batanghari.

Mahdan Himbau KPK Ke Batanghari.

THE JAMBI TIMES - JAMBI - Setelah KPK menyambangi DPRD Provinsi Jambi, namun belum turunnya KPK ke Kabupaten Batanghari,  di nilai Keta DPRD Batanghari, H.M Mahdan S.Kom, merupakan  bentuk ketidak beranian Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut. Alasannya,  Mahdan sudah secara resmi mengundang KPK tersebut untuk menghadiri agenda rapat paripurna tentang penandatangan berita acara nota kesepakatan RAPBD Kabupayen Batanghari 2018.

Hal ini diungkapkan M.  Mahdan usai acara rapat paripurna DPRD Batanghari, Kamis (30/11/2017) ketika dikonfirmasi wartawan. 

Kepada insan pers,  Mahdan membenarkan bahwa dirinya secara resmi sudah mengundang tim Komisi pemberantasan korupsi  (KPK) ke Kabupaten Batanghari. Hal ini merupakan bentuk apresiasi DPRD Batanghari dalam mendukung program KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

" Benar.  Pada subuh tadi saya sudah undang KPK untuk hadir ke Batanghari", ungkap Mahdan. 

Disebutkan Mahdan,   sebelumnya DPRD Batanghari menyampaikan surat kepada pemerintah Kabupaten Batanghari terkait penyampaian KUA-PPAS Kabupaten Batanghari tahun 2017, terkait dengan adanya Operasi tangkap tangan  (OTT) terhadap sejumlah pejabat dan anggota DPRD Provinsi Jambi, tim KPK meminta kepada DPRD Batanghari untuk di undang dalam paripurna
penandatanganan berita acara nota kesepakatan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Batanghari tahun 2018.

" KPK sebelumnya,  minta diundang untuk hadir. Oleh karena itu makanya saya ingat kembali tim KPK untuk hadir dalam rapat paripurna  kali ini", ujar Mahdan.

Terkait adanya Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat dan anggota DPRD Provinsi Jambi, dirinya bersama anggota DPRD Batanghari lainnya siap untuk dilakukan pemeriksaan karena dirinya menilai DPRD Batanghari bersih dari tindakan korupsi.

" Kami siap untuk diperiksa KPK. Kami yakin bersih dari tindakan korupsi", pungkas Mahdan.(Fri)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.