News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pelaksanaan Lanjutan Proyek Air Bersih Belum Jelas

Pelaksanaan Lanjutan Proyek Air Bersih Belum Jelas






THE JAMBI TIMES. KUALA TUNGKAL - ‎Proyek air bersih tahun 2017 di Kecamatan Tebing Tinggi, dengan anggaran yang siapkan sebesar 32 Miliar, saat ini belum jelas kapan pelaksanaannya.‎

Pasalnya pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan tim penyelidik yang melibat berbagai pihak terkait yang dilaksanakan sekitar sebulan silam.

Hal ini diucapkan Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tanjab Barat Ria Sukrianto kepada wartawan, Selasa (09/05) siang kemarin. Di ruang Kerja nya

Proses tender proyek air bersih, dikatakan Ria baru bisa dilaksanakan oleh pihaknya setelah laporan hasil pemeriksaan tim diterima dan diketahui batasan bagian yang bisa dikerjakan.

Namun demikian, Ria mengaku telah banyak yang dipersiapkan untuk melaksanakan proyek tersebut. Mulai dari sisi qualiasi,dan kuantitasnya.,"akunya.

Apa bila hasil pemeriksaan tidak sesuai dengan bugdet yang telah disiapkan, pria bertubuh tambun ini juga mengaku telah menyiapkan beberapa opsi. Tidak hanya itu, dirinya juga akan berkoordinasi dengan para ahli.

"Ya harus mengukur bayangan kita sepanjang badan. Yang artinya jangan membuat sesuatu yang kita tidak mampu,kita selektiflah.,"katanya.

Seperti diwartakan, proyek kontroversi ini oleh sebagian pihak mengaitkan proyek ini dengan kasus Intake yang pernah ditangani Kejati Jambi, dan KPK,

beberapa tahun silam. Sementara, megaproyek ini bisa dimulai setelah ada surat resmi dari Kejati Jambi.
Data yang diperoleh, Pemkab Tanjabbar melalui Dinas PU menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 miliar dari APBD 2017. Dana tersebut disiapkan untuk melanjutkan Proyek Intake di Kecamatan Tebing Tinggi yang sempat terbengkalai selama lebih kurang tujuh tahun, karena terbentur masalah hukum‎.‎‎
  Yang Hingga Kini, penuntasan kasus nya Belum Tuntas.

‎Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Jhon Walingson Purba SH MH saat di wawancarai wartawan usai kunjungan kerjanya di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat pada Rabu (18/1) lalu terkait penanganan kasus pipanisasi tahun 2009 menyebutkan, jika pihaknya masih terus menangani kasus tersebut dan tetap menindaklanjutinya. Bahkan, dalam penanganan perkara ini, dirinya juga menyebutkan bakal ada tersangka baru.‎

Jhon juga menyebutkan, jika dalam proyek tersebut sudah ada temuan kerugian negera yang ‎dikeluarkan KPK.

"Ini sudah final. Dan akan ada penambahan tersangka," terangnya. (Aan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.