Al Haris Minta Pejabat Serius Bekerja
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Bupati
Merangin H Al Haris didampingi Sekda Merangin H Sibawaihi dan Kepala
Badan Kepegawaian Daerah Merangin Nasution kemarin (16/5), melantik
pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Merangin.
Acara
pelantikan berlangsung khidmat di Aula Utama Kantor Bupati Merangin.
‘’Saya minta pejabat harus serius bekerja. Mengingat tahun ini sudah
masuk tahun politik, jangan ada yang berpolitik praktis,’’ujar Bupati.
Diakui
bupati saat ini ada pejabat yang terus ‘ngoceh’ tidak puas dengan
jabatan yang diberikan dan lalai menjalankan tugas. Padahal tegas
bupati, masyarakat menunggu tangan-tangan mereka bekerja.
‘’Meskinya
kita mensyukuri apa yang telah diberikan. Berbuat dan bekerjalah dengan
serius dan iklas, karena dengan keiklasan itu akan membuahkan hasil
yang kadangkala di luar dugaan kita,’’terang Bupati.
Pada
acara pelantikan itu, ada sebanyak 11 orang pejabat yang dilantik.
Fauziah yang tadinya Camat Bangko dilantik menjadi Staf Ahli Bupati
bidang keuangan pembangunan perekonomian dan pembangunan.
Sukoso
yang tadinya Camat Tabir Selatan dilantik menjadi Kepala Dinas (Kadis)
Pemadam Kebakaran, Abdul Gani yang tadinya Camat Pamenang dilantik
menjadi Kadis Kominfo.
Syafrawi
yang tadinya Sekdin Dinas Perhubungan menjadi Kadis Perhubungan, M
Ladani yang tadinya Kabag Pemerintahan dilantik menjadi Kadis
Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Selain
itu, M Zubir yang tadinya Sekdin Pendidikan dan Kebudayaan dilantik
menjadi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Akmal Zen yang tadinya Camat
Tabir dilantik menjadi Kadis Pol PP.
Slamet
Sudarsono yang tadinya Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan
dilantik menjadi Kadis Ketahanan Pangan, Kaprawi yang tadinya Sekdin
Peternakan dan perkebunan dilantik menjadi Kadis Peternakan dan
Perkebunan.
Agus Jainudin yang tadinya Kabag
Orgasnisasi dilantik menjadi Kepala Bappeda Merangin dan Jaelani
dilantik kembali menjabat sebagai Kadis Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Merangin.
Menariknya
pada pelantikan itu, seluruh pejabat yang dilantik dan pejabat yang
hadir diminta menandatangani kontrak kerja 2017. ‘’Penandatangan kontrak
kerja itu tertuang dalam undang-undang, jadi harus kita lakukan,’’tegas
Bupati. (Lik)