News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Upacara HUT PU:Menteri PUPR Tidak Ada Lagi Pungli di PU

Upacara HUT PU:Menteri PUPR Tidak Ada Lagi Pungli di PU

THE JAMBI TIMES – JAMBI – Upacara Hari Bakti Pekerjaan Umum yang ke 71 yang di gelar di kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi,Sabtu pagi(03/11),dalam upacara ini sebagai komandan uparaca di pimpin oleh Nusa Suryadi,salah satu pejabat PU,perwira upacara kepala dinas PU mempercayai kepada Tetap Sinulingga,pembacaan UU Dasar 1045 yaitu Prayitno,pembacaan Korp adalah Tri Sumardianti,pembacaan sejarah PU adalah Enny Andriany sedangkan pembawa bendera merah putih ada tiga orang.dua laki-laki satu perempuan,mereka adalah Wily Zulfan Andin,Cici Arisky dan Ari Suwanda.

Ratusan peserta upacara dalam Rangka HUT PU ke 71,para peserta mengunakan baju korp dan mengunakan kopiah hitam.Dalam upacara HUT PU ini,di hadiri oleh Wakil Gubernur,Fachori Umar.


Wakil Gubernur memberikan sambutan dalam upacara ini dan mengatakan harapan kita kedepan adalah tentu lebih sukses dan juga apa yang di berikan oleh pusat, bapak presiden Jokowi mengatakan nanti kalau ada dana dari pusat kami bantu ke daerah baik di Propinsi, kabupaten atau kota.

Dalam sambuatan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat,Basuki Hadimuljono yang di wakili oleh salah satu utusan dari dirjen kementerian PUPR menjelaskan masalah yang kini sedanh genjar-genjarnya yaitu masalah pungutan liar(pungli),kementerian PUPR telah membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli dan menteri telah mengeluarkan surat kepetusan dengan nomor:975/KPTS/M/2016 tanggal 30 November 2016 yang lalu.

Besok Minggu pagi(04/11) di jadwalkan akan di gelar jalan santai sebagai hari terakhirnya kegiatan HUT PU yang ke 71 yang berlangsung tiga hari berturut-turut,sejak tanggal 02 Desember hingga tanggal 04 Desember 2016.(ridwan)

Berita Terkait PU Provinsi Jambi
PNS PU Provinsi Jambi Peduli Donor Darah
Kadis PU Dampingi Gubernur Soal Jalan Sei Bahar  
PU:Gubernur Kucurkan 7,1 M Untuk Jalan Sei Gelam

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.