Kabareskrim: Satu Capim KPK Berstatus Tersangka
(Foto:Ilustrasi) |
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan salah seorang Calon Pimpinan (Capim) KPK memiliki catatan merah karena tersadung kasus pidana dan telah menjadi tersangka.
Bahkan catatan merah dari Polri ini sudah disampaikan oleh pria yang
akrab disapa Buwas ini kepada panitia seleksi (Pansel) Capim KPK. Hal
ini diungkapkan Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2015) di Mabes Polri
Jakarta Selatan.
Rekomendasi Bareskrim untuk 48 perserta capim KPK itu pada awalnya
hanya dua, yakni clear and clean dan clean. Clear and clean yakni mereka
yang memiliki catatan kejahatan di masa lalu, tapi sudah selesai
(clear). Clean berarti tidak pernah punya masalah.
Namun pada perkembangannya setelah peserta dikerucutkan menjadi 19
orang, Polri memberikan catatan khusus terkait dengan permasalahan yang
sedang berjalan.
Saat ini dari hasil seleksi KPK, hanya tinggal 19 orang. Namun, Budi
belum menjawab apakah ada satu orang yang tersangkut pidana tersebut ada
di 19 orang tersebut. Ia hanya menegaskan dari 48 orang peserta ada
yang bermasalah.
Budi menegaskan untuk rekomendasi dari Bareskim yang telah disampakan
ke pansel KPK ini berdasarkan kriteria catatan khusus terhadap beberapa
capim KPK, yakni terlibat masalah pidana.
Dalam proses berjalan, salah
satunya sudah meningkat menjadi tersangka dari jumlah 48 perserta
tersebut.
"Saya tidak tahu dengan yang 19, yang jelas sudah saya berikan kepada
pansel, pansel yang menentukan itu. Jika catatan itu meragukan bisa
diklarifikasi kepada saya," tegasnya.
Dari 48 orang tersebut satu orang sudah menjadi tersangka kasus
pidana. Namun, ketika ditanyakan kasus pidana tersebut apakah kasus
pidana umum, khusus maupun korupsi Budi belum menjawab.
"Ya kasus pidanalah. Sudah dalam proses berjalan dan itu kewenangan
Polri. Kita sudah berikan ke pansel. Saya sudah terbukalah, namun dengan
kerahasiaan. Saya tidak bisa sampaikan itu," terangnya.
Apakah calon tersebut berasal dari daerah atau Jakarta. Budi masih
bungkam. Ia hanya menegaskan bahwa sudah ada satu orang capim KPK yang
meningkat statusnya menjadi tersangka. "Sudahlah yang penting sudah
adalah satu," pungkasnya.Seperti kepada okezone(fid)