SKK di Berikan Kepada Perawat dan Dokter Berprestasi
The Jambi Times - Jambi - Rumah Sakit umum daerah
Raden mataher provinsi jambi (R.S.U.D-RD) melakukan surat edaran Satya Kencana Karya(SKK).
Surat SKK ini di peruntukan oleh pegawai yang sudah pengabdi selama 10
tahun,20,dan 30 tahun.Hal ini untuk memberikan semangat Sebagai motivasi bagi pegawai di rumah sakit umum Raden Mattaher.
Apresiasi ini di tuangkan untuk semangat
yang tinggi kepada seluruh karyawan yang ada di rumah sakit ini,surat edaran Satya Kencana Karya(SKK) dari gubenur Jambi,Hasan Basri Agus.
. JAMBI 31 maret 2015.
Ani Winarni salah satu pegawai di bidang SDM,Selasa(31/03/2015)kemarin mengatakan kepada The Jambi Times,"Surat Edaran Satya Kencana Karya untuk memberikan
motivasi bagi pegawai, bahkan pegawai terapresiasi menerima penghargaan tersebut, setiap
instansi yang di usulkan ke BKD Provinsi Jambi hanya terpilih 28 orang
setiap intansi, kebanyakan yang mendpatkan ini adalah dari profesi perawat dari pada dokter", Selain itu"Dokter Rumah Sakit Raden Mataher menerima penghargaan PIN emas, atas
Satya Kencana Karya dari Presiden Republik Indonesia, yakni
Dr.Sastraliga,penghargaan langsung di antaroleh Badan Kepegawaian Daerah(BKD) turun dari pusat memberikannya" Ujarnya.
Selanjutnya " Dalam segi Penilaian untuk mencalonkan pegawai dari setiap
instansi ke BKD Provinsi Jambi di nilai dari pegawai bawahan, dengan
karakterial sesuai data pengabdian disiplin, loyalitas, kecakapan"
ujarnya
Bidang SDM juga mengungkapkan"Surat edaran tahun 2015 Satya Kencana Karya,
pengabdian berjenjang dari sepuluh hingga tiga puluh tahun di berikan dari gubenur Jambi dan sudah berjalan ke tahap
kedua dan sudah di sebarkan ke instansi semua bidang bahkan ke gubenur. BKD pronvisi Jambi, maslaah sekarang hanya tinggal menunggu prosesnya lagi(onedy)