Masyarakat Desak Pemerintah Tutup Perusahaan Batu Bara
The Jambi Times - Sarolangun - Masyarakat
yang tergabung dakam forum rayat cinta negeri,kemarin (20/8) mendatangi kantor
bupati sarolangun,puluhan masyarakat tersebut meminta agar pemkab sarolangundan
juga DPRD sarolangun segera menutup seluruh perusahaan batu bara yang ada di
sarolangun,menurut merak keberadaan perusahaan di sarolangun banyak yang tidak
sesuai dengan prosedur.
Bukan
hanya itu saja di sebutkan juga bahwa limbah perusahaan batu bara juga tidak di
kelola namun langsung di buang ke sungai,sehingga mencemari lingkungan.
Seperti
yang di sampaikan oleh Asmara orator forcin meminta gara pemkab tegas untuk
bisa melakukan tindakan penutupan pada seluruh perusahaan batu bara di
sarolangun.
‘’Kami
minta agar pemkab sarolangun bersama dengan DPRD sarolangun bertindak tegas,agar
menutup seluruh perusahaan tambang batu bara yang ada,sebab selain dana
reklamasi dan juga pengelolaan limbah
tidak sesuai dengan prosedur tambang’’jelasnya.
Sementara
itu selama ini perusahaan yang sudah di nyatakan di tutup oleh Bupati
sarolangun,ternyata mengabaikan sehingga menurut mereka sangat meremehkan
pemkab sarolangun.
‘’Edaran
bupati yang meminta agar sepuluh perusahaan tambang batu bara mengehntikan
aktiftasnya,ternyata hingga saat ini masih berjalan ,dan ini sangat meremehkan
dearan Bupati sarolangun,dan kami meminta agar pemkab bersama dengan dinas
terkait serta polisi bisa menghentikan angkuatn batu bara yang melintas di
kecamatan manid angin’’tegasnya.
Menurut
H Haris kadis ESDM sarolangun yang menerima aksi forcin dengan di dampingi staf
ahli dan juga asisten I,menjelaskan bahwa persoalan tambang sudah di lakukan
oleh pemkab,dan bahkan ada Tim yang di bentuk,selain itu dana reklamasi yang di
setorkan perusahaan juga masih ada di Bank,dan untuk limbah pihaknya akan
meminta BLHD untuk turun ke lapangan.
‘’Aspirasi
teman teman kami terima,dan kita sudah membentuk Tim dan sudah melakukan
beberepa upaya untuk bisa menertibkan tambang,sebab bukan hanya kita saja yang
menanganginya namun persoalan tambang sudah di tangani oleh BPKP,BPK dan juga
KPK,jika mereka masih melanggar tentu ada sanksi tegasnya’’jelas Haris.
Selain
itu di sebutkan Haris bahwa untuk Tim yang di bentuk hingga saat ini masih
bekerja,dan pihaknya akan segera berkordinasi dengan intansi terkait dan jika
ada penyimpangan maka akan di tindak tegas.
‘’Untuk
kerja Tim tentu sesuai dengan mekanismenya,dan jika menyangkut limah maka ada
bidangnya dan jika pada angkutan kita juga sudah berkordinasi dengan polres,dan
jika ada peyimpangan tentu akan kita tindak tegas’’tegasnya.
Sementara
itu Susi Afriyanti ketua DPRD sarolangun yang menerima aksi forsin berjanji
akan meminta penjelasan pemkab sarolangun,dan pihaknya akan segera turun
kelapangan.
‘’Kami
akan segara meminta agar pemkab bisa menjelaskan kepada kita,dan dalam waktu
dekat kita akan segera turun kelapagan sebab ini kepentingan
masyarakat’’tandasnya.(yan)