Bupati Lakukan MoU Kebijakan Fiskal Dengan BPKP
The Jambi Times - Sarolangun - Penanda tanganan MoU Nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah Sarolangun
dengan Direktorat jenderal Pembendaharaan Negara untuk Provinsi Jambi, kemarin
di gelar diruang pola kantor Bupati Sarolangun yang disaksikan oleh kepala kantor wilayah DJPBN Provinsi Jambi, DPKAD,
Kantr wilayah Diroktrat Jendral Keuangan Provinsi Jambi dan juga wakil Bupati
Sarolangun.
Dalam
penanda tanganan MoU Nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal
peningkatan kerja sama dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dan juga keuangan
negara, serta pertukaran data produk hukum, bimbingan teknis, nara sumber dan
impormasi mengenai pelaksanaan, bahkan pertangung jawaban di bidang keuangan hingga
bisa meraih WTP (Wajib Tanpa pengecualian) seperti kabupaten lainnya telah dulu
meraih WTP.
“Tentunya kita perlu penyempurnaan pengelolaan keuangan, kami Pemerintah Daerah Sarolangun ingin seperti kantor KPN, karna ini menyangkut pelayanan kemasyarakat, tentu harus ada yang membimbing kami dalam melakukan itu semua, sebab ini merupakan kantor pertama yang menandatangani MoU di provinsi jambi di bidang pembendaharaan, ”ujar Cek Endra.
Selain dari itu dirinya mengajak agar semua staf Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan sistem yang ada bisa bekerja dengan baik kedepannya, karna dirinya ingin ada perubahan di Kabupaten Sarolangun tentunya berubah yang lebih baik.
“Saya
berharap untuk kedepannya ayo semuanya bekerja yang lebih baik lagi untuk
kedepan, dan saya mengajak semuannya akan memperbaiki birokrasi yang ada di Sarolangun
agar tercapai WTP dan ini merupakan tangung jawab kita semuanya, ”Ujarnya.
Sisi
lain Kepala DJPBN wilayah Jambi, Rinardi, mengatakan perlunya konsilidasi
keuangan, agar hubungan menjadi sinergi antara pemerintah daerah dengan
departemen keuangan di bidang keuangan pengelolaan APBD.
“Untuk
mewujudkan transparansi fiskal kita perlu konsilidasi yang paling utama, dan
laporan keuangan antara Pemerintah pemerintah pusat dan pemerinta daerah, dan
dari hasil konsilidasi tersebut akan menghasilkan laporan statistik keuangan
sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang
keuangan, “Ungkapnya.
Dirinya
berharap dengan adanya penanda tanganan Nota kesepahaman tersebut agar dapat
mewujudkan sinergi antara kementerian keuangan kantor wilayah Ditjen
Perbendaharaan Provinsi Jambi dan Pemerintah Daerah kabupaten Sarolangun.(yan)