News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Bupati Lakukan MoU Kebijakan Fiskal Dengan BPKP

Bupati Lakukan MoU Kebijakan Fiskal Dengan BPKP





The Jambi Times - Sarolangun -  Penanda tanganan MoU Nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah Sarolangun dengan Direktorat jenderal Pembendaharaan Negara untuk Provinsi Jambi, kemarin di gelar diruang pola kantor Bupati Sarolangun yang disaksikan oleh  kepala kantor wilayah DJPBN Provinsi Jambi, DPKAD, Kantr wilayah Diroktrat Jendral Keuangan Provinsi Jambi dan juga wakil Bupati Sarolangun. 

Dalam penanda tanganan MoU Nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal peningkatan kerja sama dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dan juga keuangan negara, serta pertukaran data produk hukum, bimbingan teknis, nara sumber dan impormasi mengenai pelaksanaan, bahkan pertangung jawaban di bidang keuangan hingga bisa meraih WTP (Wajib Tanpa pengecualian) seperti kabupaten lainnya telah dulu meraih WTP.

“Tentunya kita perlu penyempurnaan pengelolaan keuangan, kami Pemerintah Daerah Sarolangun ingin seperti kantor KPN, karna ini menyangkut pelayanan kemasyarakat, tentu harus ada yang membimbing kami dalam melakukan itu semua, sebab ini merupakan kantor pertama yang menandatangani MoU di provinsi jambi di bidang pembendaharaan, ”ujar Cek Endra.

Selain dari itu dirinya mengajak agar semua staf Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan sistem yang ada bisa bekerja dengan baik kedepannya, karna dirinya ingin ada perubahan di Kabupaten Sarolangun tentunya berubah yang lebih baik.

“Saya berharap untuk kedepannya ayo semuanya bekerja yang lebih baik lagi untuk kedepan, dan saya mengajak semuannya akan memperbaiki birokrasi yang ada di Sarolangun agar tercapai WTP dan ini merupakan tangung jawab kita semuanya, ”Ujarnya.

Sisi lain Kepala DJPBN wilayah Jambi, Rinardi, mengatakan perlunya konsilidasi keuangan, agar hubungan menjadi sinergi antara pemerintah daerah dengan departemen keuangan di bidang keuangan pengelolaan APBD.

“Untuk mewujudkan transparansi fiskal kita perlu konsilidasi yang paling utama, dan laporan keuangan antara Pemerintah pemerintah pusat dan pemerinta daerah, dan dari hasil konsilidasi tersebut akan menghasilkan laporan statistik keuangan sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan, “Ungkapnya.

Dirinya berharap dengan adanya penanda tanganan Nota kesepahaman tersebut agar dapat mewujudkan sinergi antara kementerian keuangan kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi dan Pemerintah Daerah kabupaten Sarolangun.(yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.