Sekda Tekankan Peranan Camat Dalam Pengentasan Kemiskinan
The Jambi Times - Jambi -
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.Syahrasaddin,menekankan peranan Camat dalam pengentasan kemiskinan. Pernyataan ini disampaikan Sekda dalam Rakor Camat Triwulan III , Senin (23/12) bertempat di ruang
pola kantor Gubernur. Acara yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah
daerah dan
Camat Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi membahas beberapa poin penting yaitu Evaluasi dan realisasi akhir tahun
program Samisake, Peranan dan fungsi Camat dalam mensukseskan PEMILU 2014, Peranan PemerintahProvinsi Jambi dalam menfasilitasi pelaksanaan Pemilu 2014, dan Pendelegasian sebagian kewenangan Bupati/
Walikota kepada Camat sebagai
program PATEN ( PelayananAdministrasiTerpadu Kecamatan).
Ditegaskan Sekda bahwa pengentasan
kemiskinan menjadi kewenangan bersama dilaksanakan bukan saja oleh pemerintah
pusat tetapi harus menjadi program yang dilaksanakan bahkan sampai ke tingkat
desa. “Pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, penurunan tingkat
pengangguran adalah kewenangan bersama, sehingga dana yang dianggarkan bukan
saja dari pemerintah pusat, tapi juga Provinsi , Kabupaten/Kota, sampai tingkat
desa” ungkap Sekda.
Disampaikan Sekda bahwa terkait
dengan pelaksanaan program Satu Milyar Satu Kecamatan(SAMISAKE) diharapkan
dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pemerataan pembangunan. “Dari
evaluasi ditemui adanya beberapa kegiatan yang tidak terealisasi sesuai
harapan, seperti bedah rumah, pemberian beasiswa, pembuatan sertifikat tanah
dan kegiatan lainnya. Kita semua mengetahui program ini sangat menyentuh dan bermanfaat
bagi keluarga miskin, kita bayangkan jika dalam satu tahun kita bisa membedah
rumah sebanyak 500 rumah jika dikali 11 kabupaten/kota maka kita telah
memberikan rumah layak sebanyak 5500 rumah, ini luar biasa, dan dari beasiswa
yang tidak bisa disalurkan jika satu keluarga mendapatkan Rp. 5juta rupiah ini
sudah sangat membantu, bagi orang miskin uang ini sangat berarti, saya berharap
kekurangan kita pada tahun ini dapat dijadikan evaluasi ke depan, laksanakan
program ini bukan karena ini program Bapak Gubernur, tetapi yang kita pikirkan
adalah bagaimana niat kita memperbaiki kehidupan masyarakat miskin, dan untuk
itu diharapkan ke depan dana yang ada bisa di sharing bukan saja dari
pemerintah tetapi didukung oleh pemerintah Kabupaten/Kota,” jelasnya
Disampaikan
Sekda bahwa pemerintah Provinsi Jambi tidak akan membiarkan para Camat bekerja sendiri untuk
itu pemerintah akan mengangkat 138 Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaan (SP3) yang
ditugaskan menjadi pendamping pelaksanaan program SAMISAKE. “Pelaksanaan
program SAMISAKE membutuhakn pengawasan dan laporan hasil pelaksanaan, dengan
adanya SP3 ini diharapkan dapat membantu, dan sarjana yang diambil akan digaji
Rp.3 juta per bulan dan mereka berasal dari putra daerah kecamatan tersebut
sehingga betul- betul mengenal dan diharapakan
dapat menjadi salah satu solusi mengurangi angka penganguran” ujarnya.
Menanggapi sejumlah Camat yang
menjalani proses hukum karena pelaksanaan program ini Sekda meminta untuk melaksanakan program Samisake ini dengan baik transparan,
akuntabel dan menuntut partisipasi masyarakat “Laksanakan dengan terbuka, cepat, jangan terlambat. Jangan sampai keterlambatan yang kita laksanakan menyebabkan orang yang
berhak menerima
program menjadi teraniaya, ke depan akan kita kaji dan
perbaiki program ini sehingga nantinya niat kita untuk mensejahterahkan rakyat
dapat terwujud” katanya.program
Samisakemenjaditeraniaya,” (Maria/Foto:
Agus, Kamerawan:Supardi)