Wagub Hadiri Rapat Paripurna Evaluasi RAPBD
The Jambi Times - Jambi - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi,Fachrori Umar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang Penyampaian Tindak Lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2013, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis siang (26/12).
Rapat paripurna yang berlangsung sangat singkat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta.
Kepada para wartawan yang mewawancarainya, Wagub mengatakan, ada empat poin evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap RAPBD Provinsi Jambi, yaitu 1. SPPD, 2.uang hibah, 3.pembelanjaan ATK (alat tulis kantor), dan 4.sewa gedung.
"Tujuannya tidak lain adalah penghematan atau efisiensi," ujar Wagub.
(Tim-JT).