Ketua MPLLBB Resmi Laporkan Pengancaman Ke Polda
The Jambi Times, JAMBI |Ketua lembaga Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batubara (MPLLBB) Susan,membuat laporan resmi atas pengancaman yang ditujukan ke dirinya melalui media elektronik handphone baik berupa WhatsApp dan Voice Mail .
Laporan dengan nomor Lapduan 28/I/Res 2.5/2026 Ditreskrimsus Polda Jambi kemarin ,secara resmi warga yang beralamat jalan Sari Bakti kecamatan Alam Barajo ini mengaku ancaman dan penghinaan terhadap dirinya dilakukan oleh oknum yang diduga dari pihak PT Tebo Prima.
" Pengancaman itu saya alami langsung ke nomor hp pribadi saya,saya akan dihabisi dan di maki dengan kata kata jorok,saya tidak terima dan merasa terancam ,dengan bukti yang ada saya harus melaporkan peristiwa ini," papar Susan.
Dijelaskan Susan pengancaman dan kata kasar berawal dari warga di kecamatan Sebapo melakukan,penyetopan truk angkutan batubara nopol BH 8910 HW warna hijau yang menurut keterangan warga setempat melakukan aktifitas perjalanan diluar jam yang telah ditentukan.Pengakuan sopir sendiri bernama Krisna bahwa muatan angkutan milik PT Tebo Prima berdasarkan DO surat jalan yang ditunjukan.
" Saya minta laporan ini pihak kepolisian segera memanggil pelaku pengancaman terhadap saya ,apalagi dengan kasarnya menghina mencaci maki saya," tegas Susan.
Sementara itu laporan pengancaman itu setidaknya pelaku bisa di jerat dengan Undang Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.(Raden)

