DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Laporan LKPJ Bupati Tahun 2024
The Jambi Times, MUARASABAK | Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, SH., yang didampingi Wakil Ketua I, Hasniba, A.Md., Wakil Ketua II, Siti Aminah, SE., dan Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslimin Tanja, S.TH,I,M.SI., memimpin Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tanjab Timur, Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat Paripurna yang digelar pada hari Senin, 28 April 2025 ini, turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dari beberapa fraksi yang ada, perwakilan Kepala OPD, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Dari beberapa penyampaian fraksi yang ada, seperti diantaranya Fraksi Nasdem, yang dibacakan oleh Drs. Syahbuddin, MH, menyebutkan, pihaknya merekomendasikan dan memberikan catatan kepada Dinas Perhubungan serta dinas terkait lainnya, agar berperan aktif dalam mengatasi kerusakan jalan, disejumlah lokasi di Kabupaten Tanjab Timur.
Mengingat saat ini intensitas curah hujan di Kabupaten Tanjab Timur cukup tinggi, hal itu tentunya dapat mengakibatkan kerusakan yang ada semakin parah, yang dapat merugikan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Untuk itu, Fraksi Nasdem meminta kepada Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan maupun stakeholder lainnya, serta pengguna jalan lainnya dari sisi pengusaha untuk turut serta melakukan tindakan dan aksi nyata dalam membantu merawat jalan.
"Pelaku usaha yang melintasi ruas jalan di Kabupaten Tanjab Timur diimbau untuk tidak melanggar aturan, dengan muatan kendaraan melebihi tonase yang telah ditentukan, atau Over Dimension Over Loading (ODOL)," sebutnya.
Sementara itu, dalam rapat ini, Fraksi PAN menyoroti terkait keberadaan RAM Sawit di Kabupaten Tanjab Timur. Dimana, dalam penyampaiannya Fraksi PAN yang dibacakan oleh, Vonny Wulandari, S.Kep, MM., meminta kepada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanjab Timur untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap RAM Sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjab Timur, yang dapat mengakibatkan kerusakan jalan serta dapat menggangu aktivitas masyarakat pengguna jalan.
"Untuk DPM-PTSP, kami minta untuk periksa kembali izin RAM Sawit yang ada. Dikarenakan mobilitasnya membuat jalan di Kabupaten Tanjab Timur menjadi rusak," ujarnya.
Lebih lanjut, dari fraksi-fraksi DPRD Tanjab Timur menyatakan dapat menerima dan menyetujui terhadap LKPJ Bupati Tanjab Timur TA 2024 ini.