News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Temuan Bawaslu, Hanya Pelanggaran Administrasi Saja

Temuan Bawaslu, Hanya Pelanggaran Administrasi Saja


The Jambi Times, MUAROJAMBI |Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masyarakat pelanggaran di 167 TPS. Itu yang tersebar di 43 Desa di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kumpeh Ulu dan Mestong.

Pokok Laporan telah di registersi dengan nomor 01/REG/LP/PB/KAB/JA-05/XII/2024 dengan terlapor sebanyak 203 orang dan saksi yang diajukan sebanyak 47 orang. 

Bawaslu Kabupten Muaro Jambi telah memproses laporan ini. Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi  hanya menemukan pelanggaran administrasi saja di 13 TPS. 

13 TPS ini terdapat di Kecamatan Jambi Luar Kota yakni 10 TPS dari 6 Desa. Sementara di Kecamatan Kumpeh Ulu ada 3 TPS yang berasal dari satu Desa. Selanjutnya hasil ini disampaikan ke KPU Kabupaten Muaro Jambi  untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.(H@R)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.