Rocky Chandra : Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai 12%, Bukan kebijakan Presiden Prabowo
The Jambi Times, JAMBI | Polemik yang tengah diributkan di tengah masyarakat, tentang kenaikan pajak pertambahan nilai PPN sebesar 12%, hal tersebut sudah ada pada tahun sebelumnya, dan kenaikan PPN 12% bukanlah semata atas ke inginkan presiden prabowo subianto, hal tersebut melainkan adalah produk PDIP. Produk yang dilahirkan berdasarkan UU no 7 tahun 2021, adalah tentang harmonisasi peraturan perpajakan ( HPP ).
Politisi partai gerindra asal jambi ini Rocky Chandra merasa keberatan, jika isu kenaikan PPN 12% ditujukan kepada presiden prabowo subianto.
Saya selaku kader partai gerindra menyatakan, bahwa itu semua produk dari kader PDIP sebelumnya.
Dengan kenaikan PPN 12% tidak bisa diterima oleh seluruh rakyat indonesia, karena sangat besar dampaknya, tentulah terhadap perputaran perekonomian kita. ( H@R)