Bea Cukai Tutup Mata Beredarnya Rokok Ilegal di Jambi?
(Kantor BEA Cukai Jambi/gambar diambil di situs resmi BEA Cukai) |
The Jambi Times, JAMBI | Maraknya Penjualan rokok tanpa memiliki izin ini terjadi di Jambi.
Berdasarkan informasi dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat yang membeberkan temuanya ini kepada media beberapa waktu lalu menjelaskan dan menuding BEA Cukai tutup mata soal maraknya rokok ilegal yang beredar di Jambi.
Hal serupa, The Jambi Times meminta keterangan dari pemerhati pemerintah yang memiliki profesi Lawyer di Jambi yang menyandang S2 hukum,Senin (30/09) M.Gazali menjelaskan ",kontrol sosial seperti LSM dan Media harus berani ungkap jika ada oknum Pejabat Negara yang berani melakukan dugaan penyuapan atau melanggar hukum dalam penangganan kasus rokok ilegal di Jambi jika terbukti ada'.
Lagi, M Gazali juga berharap FORMAS bentukan adik Prabowo Presiden RI 2024-2029 yang dasarnya adalah memantau kinerja pemerintah agar menghindari hal-hal melanggar hukum.
FORMAS adalah Forum Masyarakat Indonesia dibentuk oleh Hashim Djojohadikusumo selaku Ketua Dewan Pembina yang memiliki hampir seratus anggota tingkat Pusat dengan memiliki tujuan salah satunya menjalankan fungsi monitoring pada beberapa program kinerja Pemerintah sesuai kompetensi FORMAS.
Dengan adanya informasi ini, dalam waktu dekat Media ini akan menyurati secara resmi ke kantor BEA Cukai Jambi atas keterangan beberapa LEMBAGA (*")