Wasekjend, Tidak Ada Lemtari Bayangan
The Jambi Times , JAMBI | Kisruh yang terjadi di tubuh dewan pimpinan wilayah lembaga tinggi masyarakat adat republik indonesia jambi baru-baru ini telah ada lemtari bayangan. Ternyata wakil sekretaris jendral dewan pimpinan pusat lembaga tinggi masyarakat adat republik indonesia jakarta Hidayat.SH sudah mendengar apa yang terjadi tersebut.
Namun, Hidayat SH tidak banyak terlalu mengomentari,bahwa dewan pimpinan wilayah lembaga tinggi masyarakat adat republik indonesia jambi tetap di akui karena ketua terpilih serta kepengurusanya belum cacat hukum, dan belum bisa di katagorikan organisasi gelap. Sebab ketua beserta pengurus lainnya sudah di terbitkan surat keputusan nomor : 001/SK/DPP-LEMTARI/III/2023.
Wakil sekretaris jendral dewan pimpinan pusat lembaga tinggi masyarakat adat republik indonesia jakarta Hidayat SH, via ponselnya 0812 19...sekirar pukul 09.48 Wib kepada ilyas Hr ketua harian dewan pimpinan wilayah lembaga tinggi masyarakat adat republik indonesia jambi dini hari mengatakan,,tidak ada lemtari bayangan dan dewan pimpinan pusat lembaga tinggi masyarakat adat republik indonesia jakarta, hingga hari ini tetap mengakui lemtari yang ada di seluruh indonesia adalah lemtari yang sah, karena masing-masing Provinsi sudah di terbitkan keputusan. Artinya tibggal mengembang ke masing-masing kabupaten dan kota yang di sertai dengan surat mandat dari ketua lemtari provinsi.
Hidayat SH tetap menjelaskan via ponselnya kepada ilyas.hr selaku ketua harian lemtari jambi,bahwa lemtari pusat masih bersifat visioner dan tidak di benarkan untuk menerima atau mengeluarkan surat menyurat,,kata wasekjend.
Lemtari jambi yang sudah diterbitkan surat keputusan, jalan saja sembari pengurus lemtari pusat sudah di lantik dan memiliki sekretariat.