Denny Tidak Boleh Tendensius
Tidak perlu khawatir apalagi takut berlebihan jika dua menteri dari partai tertentu yang disebut Denny pada link berita di bawah inu, jika memang tidak terkait dugaan pelanggaran hukum, misalnya dijerat dugaan kasus pidana narkoba terhadap menteri SL dan terhadap menteri SB dijerat dugaan dengan kasus korupsi.
Oleh karena itu, sebagai sahabat saya menghimbau agar Denny tidak boleh tendensius. Jika Denny tendensius terus, bisa tergerus reputasi keakademikannya. Atau sebaiknya Denny menjadi Ketua Umum dari salah satu partai yang "didukungnya".
Lain halnya, jika cukup bukti yang valid untuk diproses hukum terhadap dugaan tindak pidana narkoba dan korupsi yang boleh jadi dilakukan dua menteri itu.
Sebab, siapapun termasuk menteri, harus diperlakukan sama di depan hukum. Kedudukan yang sama di hadapan umum dijamin oleh konstitusi.
Oleh karena itu, jika seseorang terjun kedunia politik dan sedang menduduki jabatan publik, tak terkecuali menteri yang sedang menjabat, harus menjamin dirinya sendiri tidak bersinggungan dengan dugaan penyimpangan terhadap hukum positif yang berlaku.
*Jika teman-teman Jurnalis ingin mendalami pandangan saya tersebut di atas, bisa dikontak di 0812 8689 8015.*
Emrus Sihombing