Kisruh PPDB 2023, Pihak MTsN 5 Kota Jambi di Tantang Untuk Muhabalah
The Jambi Times, JAMBI | Tiap ajaran baru tiba, rumor di tengah masyarakat khususnya bagi orang tua peserta PPDB 2023 di MTsN 5 Kota Jambi yang gagal atau tidak lolos masuk ke MTsN 5 Kota Jambi di hembus isu ditawarkan lewat jalur belakang.
Hebohnya tawaran lewat jalur belakang yang selalu hangat ini, saat ketika pengumuman peserta PPDB yang anaknya tidak lolos.
Saat di mintai keterangan oleh pihak sekolah, Ahmad Faisol Kepala MTsN 5 Kota Jambi mengatakan,"bahwa kami tidak ada menerima jalan belakang apalagi menerima uang untuk meloloskan peserta PPDB.
Hal itu juga di bantah oleh Kepala TU Ismaldi,"kami minta dihadirkan dan tunjuk siapa orang dari pihak sekolah ini yang melakukan terima uang untuk meloloskan peserta PPDB, lapor ke kami, apa itu sekuriti, jika guru itu wewenang kepsek", kata Ismaldi dengan nada keras bercampur sesak.
Ketika ditunjukan rekaman percakapan orang tua peserta PPDB ada pungutan, suap atau sogokan uang pelicin untuk lolos masuk MTsN 5 ini, seketika Ahmad Faisol dan Ismaldi berubah.
Ada orang-tua peserta PPDB yang tidak lolos menghadap kepsek, Sabtu (17/06) diruang kerjanya, pihak orang tua menanyakan kelanjutanya pertemuan ke rumah kepsek tersebut.
Kepsek bertanya, "nama anaknya siapa"?
Orang-tua peserta PPDB menjawab",......"
Kepsek langsung melihat catatan yang ditulis di kertas.
Lalu Kepsek mengatakan ," ooo... ini yang melapor ke Ombudsman ya, karena sudah melaporkan ke Ombudsman , saya tidak bisa bantu masuk.
Langsung orang tua menjawab,"kami kesini bukan soal itu tapi mempertanyakan anak saya yang tidak lolos karena apa?
Dengan bahasa bicara kepsek tadi," jika tidak lapor ke Ombudsman berarti di bantu dong", sindir orang-tua peserta PPDB.
Sebab sebelumnya, orang-tua pernah mendatangi ke sekolah 2 jam pasca pengumuman PPDB, Seketaris PPDB mengatakan bahwa nilai meng-gaji menentukan lolos tidaknya bukan ujian akademik.
Hal itu di tepis oleh Ismaldi selaku TU, tidak lolos karena nilai ujian akademiknya yang sangat rendah.
Jadi mana yang benar lolos tidaknya ditentukan penilaian baca Alquran atau nilai ujian akademik?
Simpang siur soal mekanisme dan sistim menilainya membuat orang tua peserta PPDB tetap menaruh curiga.
Ditanya soal setoran uang sebesar Rp.1.000.000 ke Komite perihal untuk jalan belakang, TU tetap menepis isu tersebut dengan cerita berbelit-belit.
Bukan itu saja, ada dugaan yang menceritakan jalan belakang di patok hingga 4 juta lebih.
Akhirnya, orang-tua yang menghadap kepala TU dan kepsek mengatakan ,"Jika benar tidak melakukan yang di tuduhkan seperti main belakang dengan di iming-imingkan hadiah.
Orang-tua yang merasa dirugikan itu mengajak pihak sekolah untuk melakukan Muhabalah.
Awalnya tawaran itu di tolak oleh mereka berdua, karena orang tua terus mendesak untuk Muhabalah, akhirnya mereka mau di ajak Muhabalah.
Jika itu benar melakukan kecurangan tetapi tidak mau mengakui nya maka di hadapan kitab suci Al-Quran antara orang-tua beserta anaknya juga seluruh pihak sekolah dan anaknya akan sama-sama dikenakan laknat Allah dunia dan akhirat.
"Tunggu saja,saya tetap mendesak untuk Muhabalah",kata orang-tua peserta PPDB.
Orang-tua mengatakan biar lah bergulir dulu karena masalah ini sudah di laporkan ke Ombudsman.
Dari pihak orang-tua sudah menerima surat dimulai nya pemeriksaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Ini hasil pengumuman Peserta PPDB di MTsN Kota Jambi yang dinyatakan tidak lolos, apakah ada perubahan nama dinaskah asli ini suatu saat nanti?
Sedangkan yang lulus tidak dicantumkan di dinding sekolah ,ketika sy minta tidak diberikan oleh pihak sekolah, ada apa lagi ini?(red/med)