KJC 2023 Penuh Misteri, Kasus ini Sudah Dilaporkan ke Polda Jambi
The Jambi Times, JAMBI | Buntut pencairan Program Kartu Jambi Cerdas (KJC) yang belum lama ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi di belasan Sekolah Dasar Swasta (SDS) Kota Jambi perlu dipertanyakan.
Sistem pencairan KJC Kota Jambi ke rekening peserta siswa ini beda dengan sistem pencairan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial RI seperti bantuan tunai ke rekening masing-masing peserta melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) perwakilan khususnya di Kota Jambi.
Pusat melakukan pencairan transfer ke rekening peserta siswa dengan cara nasabah yaitu siswa di dampingi orang tua yang wajib mengambil dana tersebut di BRI.
Lain halnya dengan yang dilakukan oleh Bank 9 Jambi, menurut Kepala SDS YKPP kepada The Jambi Times beberapa waktu lalu diruang sekolah,"pencairan diwakili oleh pihak sekolah lalu dana tersebut kembali di transfer ke rekening sekolah, dana ini untuk pembayaran SPP", kata Abd Rahman Kepala SDS YKPP.
Ketika di tanya oleh orangtua siswa bahwa pencairannya tidak di hadirkan oleh siswa selaku nasabah dan orang tua siswa, karena buku rekening di pegang oleh pihak sekolah hanya diberitahu dan tandatangan setelah cair.
Orang tua ini berasal dari SDS Nurul Khoir yang tidak mau disebut namanya bercerita semua soal KJC.
"Kami selaku orang tua siswa sekaligus anak kami sebagai nasabah Bank 9 Jambi tidak di libatkan dalam proses pencairan dana. Hanya di beritahu pihak sekolah bahwa dana tersebut untuk keperluan hutang buku dan lain-lain di sekolah.
Menurut kepsek SDS YKPP, "pihak sekolah hanya menunjukan bukti slip transfer ke petugas Bank 9 Jambi, bantuan uang program KJC bisa ditarik pihak sekolah.
Diduga ada kejanggalan dalam proses pencairan KJC Kota Jambi ini, rupanya kasus ini sudah di laporkan ke Direskrimsus Tipikor Polda Jambi.
Saat dikonfirmasi Kepala dinas Pendidikan Kota Jambi Mulyadi mengenai laporan ini, dirinya mau koordinasikan ke bidang SD yang menanggani masalah ini.
Berdasarkan data SDS YKPP yang menerima KJC hanya 132 siswa sedangkan data Dinas Pendidikan Kota Jambi sebanyak 133 siswa. Itu baru satu sekolah.
Untuk lebih jelasnya bantuan sosial uang tunai ke siswa ini akan di rincikan sebagai berikut.
1.SD Adhyaksa I Rp.72.000.000
2.SD Dwi Tunggal Rp66.600.000
3.SD Insan Madani Rp13.800.000
4.SDIT Ahmad Dahlan Rp16.200.000
5.SDIT Al-Muthamainah Rp6.000.000
6.SDIT Baiturrahim Rp8.400.000
7.SDIT Cahaya Hati Rp9.600.000
8.SD Kartika II-4 Rp18.000.000
9.SD Karya Mandiri Rp156.600.000
10.SD Nurul Khoir Rp57.600.000
11.SD Pelita Raya Rp137.400.000
12.SD Putri Indah Rp27.600.000
13. SD Putra Rp15.600.000
14.SD Alam Al Fath Rp29.400.000
15.SDS Islam Uswatun Hasanah Rp39.600.000
16. SDS Tunas Pelita Bangsa Rp15.600.000
17.SDS YKPP Rp144.600.000
Total jumlah anggaran sub kegiatan ini sebesar Rp1.137.715.810. Dengan pola bantuan Rp100.000/bulan, ada bantuan uang hanya batas 6 bulan sebesar Rp.600.000 dan ada mencapai12 bulan sebesar Rp1.200.000.
Hingga informasi yang diterima beberapa waktu lalu mencairan baru ditransfer sebesar Rp.400.000/siswa di SDS YKPP, terhitung Januari hingga April 2023. (Red/med)