Balai PPW, PUPR dan DLH juga Dishub Kota Jambi di Sorot Penegak Hukum
The Jambi Times, JAMBI | Banyaknya keresahan di tengah-tengah masyarakat Kota Jambi dan juga beragam laporan yang dilayangkan ke pemerintah kota, penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat mengenai lampu lalu lintas, IPAL dan semrautnya sampah yang berserakan di jalan jalan.
Bukan sampah saja, instalasi pembuangan air limbah juga jadi perhatian khusus.
Kepala bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Dadan Rudiana, Jumat (25/11) pagi tadi menjelaskan kepada The Jambi Times," bidangnya hanya memantau data-data saja seperti mantau ambil sampel limbah air lalu dibawa ke laboratorium , air tersebut bukan di sungai Batanghari karena sungai Batanghari wewenang pusat, pihak nya hanya sampel anak sungai.
Ada delapan titik anak sungai di Kota Jambi seperti Anak Sungai Tembuku, Sei Selincah, Sei Kenali Asam, Sei Kambang, Sei Solok Sipin, Sei Kenali Besar-kecil, Sei Putri dan Anak Sungai Kasang lalu di ambil sampel air nya dan ini dilakukan selama tiga bulan sekali.
Saat ditanya soal anggaran kegiatan turun di lapangan dan anggaran uji sampel di laboratorium , Kabid PPLH ini enggan memaparkan.
Namun Kabid akhirnya menceritakan soal anggaran 700 milyar namun DLH Kota Jambi tidak mengelola dana tersebut justru dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) yang menangani proyek IPAL dan DLH hanya menerima barang dari mereka (Balai PPW) yang mengerjakan semuanya.
Kata Dadan," baru dua kecamatan yaitu Kecamatan Jambi Timur dan Pasar. PT. Adi Karya Persero adalah pelaksana yang mengelola limbah di Kota Jambi".
Kabid juga mengatakan saat ada acara di hotel pernah ribut antara pelaksana kegiatan dan warga sebagai undangan karena kondisi jalan masih terlihat becek .
DLH Kota Jambi hanya memantau baku mutunya saja sedangkan urusan tekhnik dan anggaran ada di bidang sumber daya air PUPR Kota Jambi.
Saat di datangi ke Dinas PUPR Kota Jambi Kepala bidang Sumber Daya Air ,Momon tidak ada di kantor, menurut petugas piket bahwa yang bersangkutan sedang keluar kantor.
Selain itu juga, di instansi lain soal lampu lalu lintas, parkir di Kota Jambi juga jadi sorotan serius.
Kabid Lalu Lintas (Lalin) Merizon dan Kabid Pengelolaan Parkir Alpian di Dinas Perhubungan Kota Jambi sulit ditemui sedangkan Merizon saat turun dari tangga langsung bergegas cepat pergi lalu masuk ke mobil plat merah dan langsung tancap gas.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI) Perwakilan Provinsi Jambi Pery Manjuli yang juga Relawan Cyber Jokowi ikut bersuara lantang mengenai amburatulnya menataan dan pengelolaan anggaran negara di Kota Jambi.
Berharap penegak hukum seperti Tipikor Polda Jambi dan Kejaksaan segera usut kasus uang parkir, sampah, lampu lalu lintas, limbah dan juga gedung terminal Rawasari.
Beberapa waktu lalu pejabat Tipikor Polda Jambi mengatakan sudah melakukan langkah-langkah untuk segera mendalami soal kasus dugaan tindak pidana korupsi seperti masalah sampah, limbah, lalin, Instalasi Pembuangan Air Limbah ((IPAL).(med/red)