News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Terkait Jembatan Seponjen Diduga Ilegal, DPRD: "Kabid BM PUPR Muarojambi Sebaiknya di Evaluasi"

Terkait Jembatan Seponjen Diduga Ilegal, DPRD: "Kabid BM PUPR Muarojambi Sebaiknya di Evaluasi"


The Jambi Times, MUAROJAMBI |Atas temuan dari Fraksi PDI-P Kabupaten Muarojambi terkait pembangunan Jembatan Gantung Desa Seponjen yang menurut penyampaian Usman Halik pada pemandangan umum Fraksi PDI-P pada Rapat Kerja DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin (15/8). Pembangunan Jembatan Desa Seponjen tersebut diduga Ilegal. 

Dasar ilegal tersebut didapat dari adanya pergeseran anggaran yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal. Yang mana didalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Tahun 2022, menurut Fraksi PDI-P tidak terdapat item pekerjaan Pembangunan Jembatan Gantung Desa Seponjen dengan nilai 7,4 miliar.

Yang ada, menurut penyampaian Fraksi PDI-P, sesuai (RKA) diduga hanya sebatas Rehabilitasi Jembatan Gantung Desa Seponjen dengan pagu anggaran sekitar kurang lebih 700 juta rupiah.

" Namun secara tiba-tiba kegiatan Rehabilitasi Jembatan Gantung tersebut berubah menjadi kegiatan Pembangunan Jembatan baru dengan Pagu 7,4 miliar " terang Usman Halik.

Selain itu, melalui penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PDI-P, menilai pembangunan Jembatan Gantung Desa Seponjen tersebut dikategorikan ilegal.

" Kuat indikasi bahwa Dinas PUPR Muarojambi telah melakukan pergeseran anggaran tanpa melalui pembahasan bersama DPRD. 

Sehingga kami menganggap Pembangunan Jembatan Gantung Desa Seponjen yang berlangsung saat ini sebagai sebuah kegiatan ilegal " tambah Usman Halik.

Hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab Amar, Kabid Bina Marga pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muarojambi. 

Tahun ini sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Muarojambi Amar.

Diawali tahun 2021 yang lalu. dirinya lagi-lagi mendapatkan kritikan keras dari Fraksi PDI-P yang membuat asumsi dan anggapan bahwa dirinya kurang teliti dalam melaksanakan tugas yang diembannya.


Saat dikonfirmasi oleh The Jambi Times, pihak PUPR Kabupaten Muarojambi engan memberikan keterangan soal itu. (Feri)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.