BPK Diminta Audit Ulang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun
The Jambi Times, SAROLANGUN | Terkait dengan program dan kegiatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2020 jadi sorotan salah satu aktivis pemerhati tindak pidana korupsi Investigation Crime Corruption RI meminta agar Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jambi (BPK) Perwakilan Jambi, untuk melakukan audit kerugian negara kerugian negara pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2020.
Pasalnya menurut Ketua umum IICC - RI terkesan ada dugaan Mark Up anggaran pada beberapa Item kegiatan. Menurut hasil dugaan sementara hal tersebut terjadi pada program dan kegiatan di Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDNI) dan Bidang DIKDAS, yang patut diduga kuat program tersebut ada yang tidak terlaksana dengan maksimal atau patut diduga adanya terjadi pengelembungan anggaran. Saat di konfirmasikan awak media The Jambi Times terkait hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun namun sangat disayangkan yang bersangkutan tidak dapat dijumpai diruang kerjanya. Darmawan selaku Ketua umum ICC - RI meminta pihak Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jambi (BPK) Perwakilan Jambi untuk melakukan audit ulang terkait dengan program dan kegiatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun (Team).
