Pemkab Muarojambi Bakal Hapus Pengadaan Mobil Dinas 2022
The Jambi Times,MUAROJAMBI | Pemerintah Kabupaten Muarojambi, mulai tahun 2022 tidak lagi mengalokasikan anggaran pembelian mobil dinas bagi pejabat dinas maupun badan, kantor serta camat.
Pola yang digunakan sekarang menyewa atau sewa kendaraan dari pihak ketiga atau swasta. Selasa (5/3/2022).
Kepala badan BPKAD Muarojambi, Ilias ketika di konfirmasi mengatakan, "sistem sewa ini setelah dianalisa lebih efisien, karena bisa mengurangi beban APBD dalam 1 tahun anggaran sehingga bisa lebih difokuskan pada kegiatan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat".
Regulasi terkait mekanisme sewa ini sudah dituangkan dalam peraturan kepala daerah.
Kedepan Pengadaan Kendaraan Dinas dipastikan tidak ada lagi. kendaraan-kendaraan yang sudah dalam kondisi rusak secara bertahap setiap tahunnya akan terus dilaksanakan pelelangan melalui KPKNL," jelas Ilias.(feri).


