DPKAD Muarajambi Akan Segera Melelang Kendaraan Dinas
The Jambi Times, MUAROJAMBI | Pemerintahan Kabupaten Muarajambi melalui Badan Pengelolah Keuangan Aset daerah (DPKAD) akan segera melelang Kendaraan Dinas di awal tahun 2022 kembali merencanakan pelelangan Kendaraan Dinas Rundis secara online melalui kpk_nl.di tahun 2019 sudah di lakukan pelelangan mendapatkan pemasukan kas daerah Kabupaten Muarajambi sekisar 2 miliar melalui online. Senen (4/3).
Kaban BPKAD Kabupaten Muarajambi Iliyas ketika di konfirmasi mengatakan," di awal tahun 2022 pihaknya akan kembali melakukan pelelangan kadis yang ada di setiap OPD jadi jika ada umur kendaraan setiap OPD di atas 7 tahun kendaraan dinas wajib di lelangkan",katanya
Adapun kendaraan yang hendak di lelang adalah mobil dinas la,dan motor dinas, kaban DPKAD sudah melayangkan surat edaran setiap OPD Kabupaten Muarajambi untuk segera mengembalikan kendaraan'mobil dinas dan motor dinas yang di atas 7 tahun karna segera akan melakukan pelelangan terbuka untuk umum termasuk masyarakat bisa ikut secara online harus membuka website KPK-NL.
Di katakan Kaban DPKAD Kabupaten Muarajambi kalau kendaraan sudah di kembalikan semua oleh Dinas OPD dalam waktu dekat kita akan memberikan pengumuman pelelangan pada masyarakat umum dengan mengikuti prosedur dan pemenang lelang kita akan segera memberikan surat lelang kendaraan,hasil uang yang di dapatkan kita masukan kas negara",katanya.(feri).


