Anggaran DAK 2022 Capai 10,9 M di Dikdasbud Muarojambi
The Jambi Times, MUAROJAMBI | Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarajambi mendapatkan anggaran dari Kementerian Pusat yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK)sebesar 10,9 miliar, dana ini di rencanakan untuk sarana dan prasarana pembangunan pendidikan.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan lrwanisah saat di konfirmasi melalui Seketaris Disdikbud Pirdaus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membenarkan mendapat anggaran Pusat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10,9 miliar, rencana dana tersebut di peruntukan untuk sarana dan prasarana pembangunan SMP, SD, dan Paud,di wilayah Kabupaten Muarajambi, itu juga di bagi ke bidang masing-masing.
Kepala bidang Paud mengatakan pada Jumat pagi kepada The Jambi Times (8/4)," mendapat anggaran 2,9 miliar, kepala bidang SD mendapat anggaran 3 miliar, kepala bidang SMP mendapat anggaran 5 miliar di peruntukan pembangunan rehab sedang dan rehab berat.
Anggaran ini untuk membangun perpustakaan, UKS, toulet atau WC dan laboratorium",tuturnya .
Bagaimana dengan anggaran APBD Dikdasbud Kabupaten Muarjambi, Pirdaus mengatakan," begitu juga sebaliknya anggaran APBD Muarajambi rencananya digunakan untuk sarana dan prasarana pendidikan di wilayah Muarajambi hanya saja banyak membangun rehab sedang dan rehab berat tapi kalau DAK untuk membangun sekolah lokal rehab sedang dan rehab berat",katanya.
Reporter: Feri


