News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polisi Tanggapi Pemberitaan Media Online Soal Pembongkaran Bangunan Lapak Pedagang

Polisi Tanggapi Pemberitaan Media Online Soal Pembongkaran Bangunan Lapak Pedagang


The Jambi Timrs,JAMBI  | Pemberitaan media soal pembongkaran bangunan lapak pedagang semi permanen yeng terbuat dari rangka besi di Taman Tanggo Rajo, ditanggapi polisi.

Karena dalam pemberitaan sejumlah media online di Jambi bahwa, pembongkaran lapak pedagang itu atas permintaan Wakapolda Jambi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

 


 

Padahal, bangunan tersebut dibongkar untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih tepat yakni, di Depan Rumah Dinas Gubernur Jambi.  

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rahcmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur Jambi , Selasa (18/01/21) menerangkan bahwa, Gubernur Jambi akan bertanggungjawab penuh soal pemindahan bangunan tersebut ke lokasi yang lebih tepat. 

"Tadi semua telah mengdengar bersama kan, bahawa pak gubernur akan bertanggungjawab penuh untuk memindahkan ke lokasi yang lebih baik, baik dari sisi keamanan maupun sisi ketertiban lalulintas," ujar Mulia.

Secara terpisah, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa, pembongkaran bangunan lapak pedagang di depan Rumah Dinas Wakapolda Jambi itu, tidak perlu dipersoalkan. 

Karena alasan pembongkaran proyek tersebut hanya untuk dipindahkan ke tempat yang dibutuhkan pedagang. Bangunan itu akan digeser sedikit dari tempat lama ke depan Rumah Dinas Gubernur Jambi. 

"Ya, akan kita pindahkan, kita pindahkan segera ke bawah, karena pedagang lebih banyak di sana," kata Al Haris di Jambi, Selasa. 

Menurut Al Haris, perencanaan bangunan itu masih memakai master plan yang sudah lama dan master plan itu sudah ada sebelum dirinya menjadi gubernur. 

"Seharunya kan dapat dilihat dulu, apakah master plan itu masih efektif atau pesibel atau tidak," tuturnya. 

Al Haris menambahkan, sejauh ini tidak ada kerugian negara atas pembongkaran itu, karena barang material bangunan itu masih ada. Namun dia tidak menyangkal kalau pemindahan bangunan itu akan memakan biaya sedikit untuk uang jasa pemasangan.  

"Mana rugi, barangnya ada kok, barangnya ada. Ini, jadi harus tau, barangnya ada, hanya kita bongkar untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih dibutuhkan oleh pedagang," tegas Al Haris. 

Al Haris meminta pembongkaran bangunan itu jangan lagi dijadikan persoalan. Bangunan itu akan diletakan pada tempat yang semestinya agar tidak menjadi sia-sia.

Sementara itu, rekanan dari CV. Dwi Putri, Ritas Mairianto saat itu berpendapat, sebaiknya lokasi bekas bangunan yang dibongkar dibangun kembali.

Agar tidak menggangu, bangunan itu dibuat saja lebih rendah dari sebelumnya. (Rizal Ependi).


 

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.