Verifikasi Faktual, Dewan Pers Kunjungi Kantor Redaksi The Jambi Times
The Jambi Times, JAMBI | Anggota Dewan Pers kunjungi kantor Redaksi The Jambi Times.com dalam rangka menuju media Terverifikasi secara Faktual khusus media Siber.
Tim Verifikasi Dewan Pers mengunjungi Kantor Redaksi The Jambi Times.com yang beralamat di Jalan Penerangan Perum Panorama Sakura Asri Blok Tokyo No: 52 Kenali Besar, Alam Barajo - Jambi, Senin (13/12/2021) malam
Tim yang berjumlah tiga orang itu yakni Anggota Dewan Pers yang datang untuk melakukan verifikasi yakni Watini Sekretaris Dewan Pers,Pokja Dewan Pers Agus Nia Ayu Ratnaningtias dan Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar.
Tim verifikasi faktual tiba di Kantor The JambiTimes sekitar pukul 19.30 WIB. Disana kehadiran tim disambut hangat oleh sepuluh wartawan dan staf redaksi The Jambi Times.
Zainul Abidin selaku Direktur dicecer pernayaan oleh tim dari Dewan Pers seputar peraturan kerja perusahaan, Visi dan Misi, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, honoroium wartawan dan karyawan, SOP Perlindungan wartawan, kode etik internal perusahaan pers, dokumen asli perusahaan pers seperti Akta Notaris, SK Menteri Hukum dan Ham, surat keputusan (SK) Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota, cyber media guidelines, sertifikat UKW, box redaksi, sertifikat kepesertaan BPJS, kartu BPJS karyawan dan lain sebagainya.
Hal ini untuk melakukan seleksi pendataan menuju verifikasi faktual.
Ahmad Djauhar langsung berbincang sama penanggung jawab The JambiTimes.com menanyakan pemberitaan sejauh mana penulisan pemberitaan dan kami datang untuk melakukan verifikasi faktual di kantor redaksi The Jambi Times.
Selain itu, Ahmad Djauhar mengatakan kepada penanggung Jawab pembuatan berita harus di lampirkan keterangan foto agar untuk bisa dipertanggung jawabkan.
Lanjut dikatakan Ahmad Djauhar, kemudian wartawan hendaknya mengikuti Uji Kompotensi Wartawan (UKW) agar menjadi Jurnalis yang berkompeten dan menyajikan pemberitaan yang berimbang.
“Kita lihat sudah banyak yang UKW, tentu menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan standar pers, jadilah wartawan menaati kode etik Jurnalistik saat menjalanķan tugasnya,” sebut Ahmad Djauhar mantan Pemred Bisnis Indonesia yang terbilang kritis, tegas dan peduli soal gaji wartawan yang kecil dan jauh dari UMP.
Di tempat yang sama, Direktur dan juga selaku redaktur pelaksana The Jambi Times mengucapkan terimakasih atas verifikasi faktual dan kunjungan yang dilakukan oleh Dewan Pers tersebut.
“Saya mengucapkan terimakasih atas dilakukannya verifikasi faktual oleh Dewan Pers ini. Semoga kedepan kami bisa lebih baik lagi,” ucapnya.
Usai melakukan verifikasi, Tim Dewan Pers menyerahkan tiga Buku Saku Wartawan setebal 390 halaman ke media The Jambi Times yang diterima langsung oleh oleh pimpinan media The Jambi Times(sbh).

