Jam Pengunjung di RSUD Sarolangun Dibatasi
Diterapkan Pemerintah dalam menangani Covid-19 pihak RSUD Kabupaten Sarolangun juga meminta mematuhi standar protokol kesehatan serta mengunakan masker dan menjaga jarak.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof.DR.HM.Chatib Quzwain
Dr Bambang melalui Kepala bidang Pelayanan mengatakan, "Standar protokol kesehatan yang telah ditentukan harus diindahkan.
“ Pembatasan pengunjung, yang dibolehkan hanya satu orang untuk mendampingi pasien, dan menerapkan prokes yang ditentukan, mengunakn masker, mencuci tangan serta menjaga jarak,”kata Andi Kabid Pelayanan kepada The Jambi Times.
Lanjut, standar prokes kesehatan yang di berlakukan harus dipatuhi secara bersama agar tidak terjadi penularan kepada masyarakat lainnya.
Disisi lain, Deki warga Sarolangun mengatakan adanya pemberlakukan jam pengunjung serta standar prokes yang diterapkan.
“Ya, kemarin saya ingin berkunjung, nah kita diminta hanya satu orang saja, kondisi ruangan pasien harus sterilisasi total,”kata Deki. (alam)

