News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Telegram Kapolri: "Bentuk Muka Cermin Dibelah"

Telegram Kapolri: "Bentuk Muka Cermin Dibelah"




Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait dengan peliputan media massa di lingkungan Polri. Telegram itu, ditujukan kepada para Kapolda dan Kabid Humas jajaran tertanggal 5 April 2021.

Telegram bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 ini ditandatangani oleh Kadiv Humas Pol, Inspektur Jenderal Argo Yuwono atas nama Kapolri. Telegram bersifat sebagai petunjuk arah (Jukrah) untuk dilaksanakan jajaran kepolisian.

Dalam poin-poinnya, Kapolri meminta agar media tidak menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Hal itu termaktub dalam poin pertama dalam telegram tersebut.

"Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Kemudian diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis," Demikian, diantara isi dari kutipan telegram. (6/4).

Melalui telegram ini, Polri nampaknya menyadari bahwa kinerjanya sedang disorot publik khususnya berkaitan dengan tindakan yang arogan disertai berbagai tindak kekerasan. Sebagaimana diketahui, beredarnya sejumlah video arogansi dan kekerasan aparat sepanjang Demonstrasi menjelang dan pasca Pilpres 2019, adalah bukti arogansi dan kekerasan itu ada ditubuh Polri itu ada dan nyata.

Terakhir, saat pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, kembali beredar video anggota Polisi yang memaki secara arogan kepada warga masyarakat yang kedapatan mengada hajatan ditengah pandemi. Hal mana, tidak dilakukan pada pernikahan Atta dan Aurel. Meski dilaksanakan ditengah pandemi, pernikahan ini tidak 'dimaki' aparat, tetapi justru dihadiri Presiden dan Menhan.

Penembakan terhadap 6 anggota laskar FPI yang hingga saat ini belum diumumkan siapa pelakunya, juga menggambarkan betapa arogan dan biadabnya kinerja kepolisian, yang semestinya melindungi dan mengayomi rakyat, justru menembak mati rakyatnya. Sekali lagi, tentu saja tindakan penembakan hingga menyebabkan kemauan itu semestinya dapat dihindari.

Belum lagi, tindakan arogan Densus 88 yang berdalih memerangi Terorisme akhir akhir ini kembali marak melakukan sejumlah penangkapan yang memamerkan arogansi aparat. Bermodal status 'terduga' tanpa dua alat bukti yang cukup, Densus mengambil paksa kemerdekaan rakyat seperti melakukan penculikan.

Semua itu, adalah penyimpangan tugas Polri. Semua itu, wajib dievaluasi untuk dibenahi, agar Polri berwajah santun dan humanis.

Sebab dari semua masalah ini adalah arogansi dan kekerasan aparat, bukan pemberitaan media. Aneh, jika yang ditutupi justru pemberitaannya. Padahal, dengan pemberitaan media, Polri mendapatkan informasi dan masukan tentang adanya arogansi dan kekerasan sebagai bahan instrospeksi internal untuk berbenah.

Akar masalahnya yakni arogansi dan kekerasan yang harus diselesaikan. Bukan menutupi kebenaran dengan melakukan intervensi kepada media untuk menyampaikan informasi yang menjadi hak publik.

Ada pepatah lama yang tepat untuk menggambarkan keadaan ini. Buruk muka, cermin dibelah. Buruk kelakuan, jangan salahkan dan bungkam media. [].

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.