Tiga Bulan Menunggak, PDAM Tirta Muaro Jambi Putus Sambungan Pelanggan
The Jambi Times,MUAROJAMBI| Mulai Januari tahun 2021 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muaro jambi akan memberikan surat peringatan kepada pelanggan yang belum melunasi tagihannya selama dua bulan,sedangkan Pelanggan yang menunggak pembayaran selama Tiga bulan akan dilakukan pemutusan sambungan."Keputusan ini diambil sesuai surat keputusan Bupati Muaro jambi nomor 145 tahun 2004 tentang pokok-pokok pelayanan air minum Tirta Muaro jambi.Kita melakukan penertiban dengan mencabut meteran di rumah warga," ungkap Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi Ir.Budi Mulya Jum'at(08/01).
Namun, sebelum sambungan diputus, pihaknya terlebih dulu melayangkan surat peringatan sesuai prosedur.
"Kita berikan surat peringatan dulu kepada pelanggan, bahkan tanpa kita beri surat peringatan sebenarnya dalam kwitansi sudah tertera peraturan bagi pelanggan," terangnya.
Selain itu Budi mengatakan bahwa pihaknya tetap memberikan kesempatan bagi pelanggan yang ingin membayar tunggakan.
” Kita beri surat peringatan kepada pelanggan yang belum bayar tagihan airnya selama dua bulan, jika menunggak di atas tiga bulan pihak kita tidak segan-segan untuk melakukan pemutusan sambungan aliran air,” ujarnya
PDAM, katanya, terus berharap dan mengimbau pelanggan yang menunggak supaya datang ke kantor untuk segera melunasi tunggakannya. (S)
loading...
