News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Miliki Sabu Warga Bunut Diciduk Satresnarkoba Polres Muarojambi

Miliki Sabu Warga Bunut Diciduk Satresnarkoba Polres Muarojambi




The Jambi Times, MUAROJAMBI |
Kembali Satresnarkoba Polres Muarojambi ciduk seorang pria (DI) warga Bunut Kecamatan Bahar Utara Kabupaten Muarojambi, karena miliki sabu. Rabu (14/01) pukul 22.00 Wib.

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto SIK MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Feisal SH , menyampaikan kronologis melalui Kasubag Humas AKP Amradi SE.


Dari tangan tersangka diamankan:
- 3 (tiga) Paket ukuran sedang diduga Narkotika Gol.I bukan tanaman jenis sabu-sabu. 
- 9 (sembilan) Paket ukuran kecil diduga Narkotika Gol.I bukan tanaman jenis sabu
-  1 (satu)  buah plastik (bungkus permen) merk Custas warna kuning putih.
- 1 (Satu) Unit Hand phone merk Infinik Warna ungu.
- 1 (Satu) unit sepeda motor jenis Honda beat warna hitam.  
Total berat bersih BB sebanyak 26,61 gram. 

Penangkapan  terhadap pelaku diawali laporan maka tim Opsnal melakukan   pengintaia dan penyelidikan, setelah dilakukan pengintaian , setelah target didapat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan ditemukan 3 (tiga) paket ukuran sedang diduga narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu-sabu, 9 (sembilan) paket ukuran kecil diduga narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu yang berada didalam bungkus permen merk Custas yang disimpan didalam Jok sepeda motor milik pelaku.

Berdasarkan keterangan pelaku bahwa narkotika tersebut dibeli  dari seseorang yang bernama panggilan K  selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muarojambi  guna proses hukum lebih lanjut" ungkap AKP Amradi.

Kasat Narkoba Iptu Feisal SH menegaskan
"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 Jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009, dan tersangka diamankan di Mapolres Muarojambi untuk pengembangan lebih lanjut".(s)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.