Polres Muaro Jambi Tutup 50 Sumur Minyak Ilegal serta 160 Kolam penampungan di Desa Bukit Subur
The Jambi Times, MUAROJAMBI | Bertempat di Mako Polsubsektor Bahar Selatan telah dilaksanakan apel gabungan terkait persiapan penindakan kegiatan Illegal Drilling di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan yang dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H.
Kapolres Muaro Jambi bersama tim gabungan dari TNI dan pihak terkait lainnya berhasil menutup sebanyak 50 sumur serta Kolam penampungan 160 di 4 (empat) lokasi di RT 04 Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan.
Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi, Kamis (01/10) mengatakan,Sebanyak 50 sumur dan Kolam penampungan 160 di 4 (empat) lokasi di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan telah ditertibkan atau ditutup saat menggelar operasi penindakan Illegal Drilling dan ditemukan pondok pelaku, sumur minyak illegal dan kolam penampungan minyak hasil dari pengeboran tersebut.
Personel gabungan dari Kasat Sabhara AKP Viktor H Tamba, A.md,Kasubag Humas AKP Amradi,Kasat Reskrim IPTU Khoirunnas, S.I.K., M.H,Kasat Intelkam IPTU Razali, S.H,Kapolsek Sungai Bahar Iptu M. Suaib,Lettu CPM Yolli Steven Pusung,Pelda Novan Ba Unit Intel Dim 0415 Bth,Danton Samapta Polda Jambi Ipda Toni Asrul,Kasi Propam Ipda Ario Ginting, S.H,Kapolsubektor Bahar Selatan Ipda A.Mashuri,Kabid Penegakkan Perda Pol PP Syaifudin Sobri, SKM, M.Si,Camat Bahar Selatan Ibu Tusiem,Kades Bukit Subur Tri Nur Cahyo.
Sementara itu Arahan dari Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto.S.I.K.MH mengatakan Kita melakukan kegiatan penindakan terhadap aktifitas Illegal Drilling yang merupakan atensi dari Komisi III DPR RI.
"Pada tahun 2019 pernah dilakukan penegakan hukum oleh Polres Muaro Jambi dan kegiatan illegal drilling sempat terhenti namun kembali beraktivitas,"Ungkapnya.
Dikatakan Kapolres,Pelaksanaan penutupan sumur illegal drilling yang akan kita lakukan agar ada efek jera dari para pelaku illegal drilling.
Lanjutnya dia,Kegiatan dibagi menjadi 4 kelompok, yaitu Pok 1 di pimpin oleh Kapolsek Sungai Bahar IPTU M. Suaib, kuat personel 20 orang terdiri dari sabhara Polda dan POM,Pok 2 dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Bahar Ipda Apardin, kuat personel 20 orang terdiri dari sabhara Polda dan POM,Pok 3 dipimpin oleh Kapolsubektor Bahar Selatan IPDA Masuri, kuat personel 20 orang terdiri dari sabhara Polda dan POM.
dan Pok 4 dipimpin oleh Kasi Propam IPDA Ario Ginting, kuat personel 20 orang terdiri dari sabhara Polda dan POM.
Sementara itu Kapolres Mengatakan Barang bukti yang diamankan,1 Unit Mesin Dinamo merk Maestro,1 Unit Mesin Pompa air merk Robin,Tedmon,10 Jerigen,Tali tambang, 1 Unit Gerobak sorong, Pipa plastik,Kabel,2 Pipa steger,Katrol,Selang,Kunci monyet,2 Unit Mesin pompa air benam (submersible),2 Buah Drum,Pipa Canting Minyak ukuran ± 3 M dan Besi Roll.
Selain itu Kapolres Muaro Jambi Memasang spanduk himbauan dilokasi illegal drilling agar masyarakat tidak melakukan aktifitas Illegal Drilling dikarenakan kegiatan tersebut dapat membahayakan dan merusak lingkungan.