News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polres Muaro Jambi Benarkan Oknum polisi berinisial G.Dibekuk saat Pesta Sabu

Polres Muaro Jambi Benarkan Oknum polisi berinisial G.Dibekuk saat Pesta Sabu



The Jambi Times, MUAROJAMBI | Polres Muaro Jambi akhirnya buka suara perihal anggotanya yang ditangkap jajaran Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), saat pesta narkoba pada Selasa (20/10/20) lalu. 


Oknum polisi tersebut berinisial G. Saat ditangkap, dari tangan G, Petugas menyita barang bukti berupa 10 paket kecil sabu yang berada di dalam tas milik G.


"Memang benar yang berinisial G itu adalah anggota Polres Muarojambi  berdinas di Sat Sabhara berpangkat Bripka," tuturnya Kapolres Muarojambi AKBP  Ardiyanto melalui Kasubbag Humasnya AKP Amradi Sabtu (24/10)


Kendati demikian, Oknum tersebut ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Tanjungjabung Timur. Saat ini, proses penyidikan diserahkan sepenuhnya ke Polres Tanjabtim. 


"Kita belum tahu peran yang bersangkutan apa. Apakah pengedar, pemakai atau bandar,semua diserahkan ke penyidik polres Tanjab timur," terangnya Amradi.


Menurut Amradi, pihak Polres Muaro Jambi menyerahkan proses hukum yang menimpa Bripka berinisial G itu adalah anggota Polres Muarojambi  diserahkan sepenuhnya ke Polres Tanjabtim.Sebab, lokasi penangkapan tersebut berada di Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Timur wilayah hukum.Kapolres Tanjung Jabung Timur. Namun demikian, pihak Polres Muaro Jambi tetap akan memberikan sanksi.


Selain itu Amradi menyebutkan, sesuai arahan Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi bahwa Narkoba adalah musuh bersama. Untuk itu, sebagai penegak hukum, polisi juga harus taat terhadap hukum yang berlaku. 


"Dan Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto pun dengan tegas  menyampaikan bahwa tidak ada ampun bagi yang memakai narkoba, begitu juga bagi anggota lain yang di Polres Muarojambi," tutupnya Amradi.(s)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.