News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Seponjen sedang diselidiki Pihak Kejari

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Seponjen sedang diselidiki Pihak Kejari



The Jambi Times, MUAROJAMBI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Seponjen Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Bahkan kabar berita, informasinya, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 13 Oktober 2020 lalu. 

Kabar berita ini menurutnya, dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Muarojambi Anggi Anggala T, Rabu (21/10/20) lalu. 

Kata dia, kasus ini berawal dari laporan dan aduan masyarakat tentang dugaan pekerjaan fiktif yang bersumber dari DD di desa tempat kelahiran Bupati Muaro Jambi tersebut. 

"Dugaan pekerjaan fiktif tersebut bersumber dari DD tahun anggaran 2017 berupa kegiatan pembangunan jembatan di Desa Seponjen Kecamatan Kumpeh Ilir," kata Kasi Intel Kejari Anggi Anggala T Rabu (21/10/20).

Kabarnya, Kejaripun melakukan penyelidikan selama beberapa bulan terakhir, Beberapa saksi dipanggil guna dimintai keterangan termasuk meminta audit dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Muaro Jambi 

"Hasilnya dari audit tersebut ditemukan adanya kerugian negara. Estimasinya mencapai setengah milliar rupiah. (Jumlah estimasi kerugian ) tersebut bisa saja bertambah, itukan baru audit investigasi dari inspektorat, kalau nanti audit dari PU terkait nilai fisik," kata Angga.

Dari hasil penyelidikan oleh tim tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejari Muarojambi, lanjut Angga, kasus ini telah ditingkatkan ke tingkat penyidikan.

"Sudah ditingkatkan ke penyidikan terhitung mulai tanggal 13 Oktober 2020 yang lalu," cetusnya.

Bujang Pangka ketua Lsm Ipan RI Muaro Jambi mengajak kepada Lembaga, Ormas dan para awak media yang ada di Kabupaten Muaro Jambi mengajak selalu pantau perkembangan kasus ini, ajaknya, agar kasus ini jangan sampai terkesan hilang separoh jalan, ungkapnya.

(Hamdi Zakaria GH)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.