News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

FSGI : Bantuan Kuota Internet Tahap I Terindikasi Kuat Mubazir

FSGI : Bantuan Kuota Internet Tahap I Terindikasi Kuat Mubazir



The Jambi Times, JAKARTA | Kemendikbud telah merilis bahwa per 29 September 2020 akan menyalurkan Bantuan Kuota Internet kepada 27.305.495 nomor ponsel siswa dan guru. Padahal sesuai dengan data yang ada di vervalponsel.data.kemdikbud.go.id, ada 54.011.886  nomor ponsel siswa dan guru yang ditargetkan akan menerima Bantuan Kuota Internet. Dengan kondisi ini maka sekitar 49,5 % anggaran yang sudah disiapkan , sekitar 3,6 Triliyun, berpotensi terbuang sia-sia, “ demikian disebutkan Heru Purnomo, Sekjen FSGI di awal rilisnya.

Heru pun melanjutkan, “ Walaupun Kemendikbud menyebutkan bahwa jumlah tersebut akan meningkat seiring dengan pemutakhiran data, tetapi FSGI melihat berdasarkan monitoring yang dilakukan tidak menunjukkan perubahan yang berarti. Per 26 September 2020 ada sekitar 26.626.565 nomor ponsel siswa yang sudah unduh SPTJM tetapi per 3 Oktober 2020 angkanya berkurang menjadi 26.621.221 karena ada SPTJM yang ditolak.”

“Hal ini semakin membuktikan bahwa apa yang pernah diprediksi FSGI, lewat rilis tanggal 26 September 2020, bahwa pemberian Bantuan Kuota Internet ini akan berpotensi terjadi Sisa Lebih Anggaran akan menjadi kenyataan, “ sambung Fahriza Marta Tanjung, Wasekjen FSGI.

Fahriza menuturkan, “Bagi kami, hal ini juga menunjukkan bahwa perencanaan Bantuan Kuota Internet ini dilakukan dengan tidak cermat. Ketidakcermatan ini diduga berasal dari tidak akuratnya data implementasi PJJ di lapangan.”

“Kami menduga bahwa potensi “buang-buang uang negara” juga dapat ditimbulkan karena sebagian aplikasi rujukan yang ada pada Kuota Belajar bukanlah aplikasi populer yang digunakan selama PJJ. Untuk itu kami melakukan survei berkenaan dengan aplikasi yang ada pada kuota belajar maupun diluar kuota belajar dari sisi popularitas maupun penggunaannya,” sebut Fahriza.

Survei ini dilakukan pada tanggal 2 – 3 Oktober 2020 dengan menggunakan 2 form yang digunakan untuk menjaring penggunaan aplikasi Agama Islam dan aplikasi Bahasa Inggris. Pada Kuota Belajar aplikasi Agama Islam yang menjadi rujukan hanya aplikasi Aminin sementara aplikasi Bahasa Inggris yang difasilitasi adalah Bahaso, Birru, Cakap dan Duolingo. 

Pada form penggunaan aplikasi Agama Islam berhasil dijaring sebanyak 411 responden dengan jumlah guru yang terlibat sebanyak 116 orang dan siswa sebanyak 295. Sementara pada form penggunaan aplikasi Bahasa Inggris menjaring 644 reponden yang terdiri dari 84 orang guru dan 560 orang siswa.

Temuan Survei Singkat FSGI

Berdasarkan hasil survei ditemukan bahwa :
1. Aplikasi yang menjadi rujukan pada Kuota Belajar memiliki tingkat pengenalan yang rendah, rata-rata di bawah 30 %. Aplikasi-aplikasi di luar Kuota Belajar cenderung lebih dikenal oleh guru dan siswa bahkan ada yang dikenal lebih dari 50 %
a. Pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam, aplikasi Aminin yang menjadi rujukan pada Kuota belajar hanya dikenal 13,8 % guru dan 8,8 % guru. Bandingkan dengan aplikasi Muslim Pro yang dikenal 41,4 % guru dan 51,9 % siswa, persentase yang sangat jauh berbeda.
b. Pada pembelajaran Bahasa Inggris, aplikasi Duolingo yang berada pada Kuota Belajar cukup dikenal oleh guru sebanyak 22,6 % dan siswa sebanyak 28,9 %. Aplikasi lainnya yang berada pada Kuota Belajar dan cukup dikenal adalah Bahaso yang dikenal sebanyak 17,7 % siswa dan 16,7 % guru. Aplikasi diluar Kuota Belajar yang cukup dikenal adalah Cake sebanyak 35,7 % guru dan 20,7 % siswa. Berikutnya ada aplikasi Hello English yang dikenal sebanyak 31 % guru dan 26,3 % siswa. Terakhir aplikasi Hello Talk dikenal oleh 20,9 % siswa dan 23,8 % guru.


2. Aplikasi yang menjadi rujukan pada Kuota Belajar juga memiliki tingkat penggunaan yang rendah rata-rata dibawah 30 %. Aplikasi diluar Kuota Belajar cenderung menunjukkan lebih banyak responden yang sering menggunakannya.

a. Pada aplikasi Aminin yang menjadi rujukan pada Kuota Belajar hanya digunakan 18,8 % guru atau setara dengan 3 orang guru dan digunakan 26,9 % siswa atau setara dengan 7 orang. Bandingkan dengan pengguna aplikasi Muslim Pro yang sering digunakan 11,2 % guru atau 13 responden dan digunakan 13,9 % siswa yang setara 41 orang responden. Menjadi catatan bahwa yang berkesempatan memilih penggunaan aplikasi Aminin pada survei ini adalah mereka yang mengenal aplikasi tersebut sehingga walaupun persentasenya besar tapi dihitung dari jumlah responden yang lebih sedikit.
b. Pada aplikasi pembelajaran Bahasa Inggris yang ada pada Kuota Belajar cenderung sering digunakan yaitu Duolingo yang digunakan sebanyak 7,1 % guru dan siswa sebanyak 7 %. Selanjutnya aplikasi Bahaso digunakan sebanyak 6 % guru dan 4,3 % siswa. Sementara aplikasi diluar Kuota Belajar yang sering digunakan adalah Hello English yang digunakan 7,1 % guru dan digunakan 6,1 % siswa. Berikutnya aplikasi Cake sebanyak 4,8 % guru dan 5,9 % siswa.


3. Jenis aplikasi yang paling banyak digunakan adalah aplikasi berbasis pesan dan obrolan, aplikasi penyimpan video, aplikasi ruang kelas online dan aplikasi video conference.

a. Pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam Guru paling banyak menggunakan aplikasi penyimpan video sebanyak 68,1 %, aplikasi berbasis pesan dan obrolan sebanyak 66,4 % dan aplikasi ruang kelas online sebanyak 63,8 %. Sementara pada siswa paling banyak menggunakan aplikasi berbasis pesan dan obrolan sebanyak 64,7 %, aplikasi ruang kelas online sebanyak 59,3 % dan aplikasi Al-Qur’an dan Hadist sebanyak 56,6 %.
b. Pada pembelajaran Bahasa Inggris paling banyak guru menggunakan aplikasi berbasis pesan dan obrolan sebanyak 82,1 %, diikuti oleh aplikasi ruang kelas online sebanyak 73,8 % dan aplikasi penyimpan video sebanyak 71,4 %. Sedangkan pada siswa juga menunjukkan hak yang sama dimana sebanyak 60 % menggunakan aplikasi berbasis pesan dan obrolan, menggunakan aplikasi penyimpan video sebanyak 55,4 % dan sebanyak 54,8 % menggunakan aplikasi ruang kelas online.

Kesimpulan
Kesimpulan dari pelaksanaan survei ini adalah :

1. Aplikasi yang menjadi rujukan pada Kuota Belajar cenderung lebih rendah tingkat pengenalan dan penggunaanya dibandingkan dengan aplikasi lainnya yang berada diluar Kuota Belajar. Adanya aplikasi, di luar aplikasi yang menjadi rujukan pada Kuota Belajar, yang lebih dikenal dan lebih banyak digunakan oleh guru dan siswa, menimbulkan pertanyaan bagi kami, bagaimana sebenarnya proses masuknya aplikasi-aplikasi tersebut pada Kuota Belajar?
2. Tingkat pengenalan dan tingkat penggunaan yang rendah terhadap aplikasi-aplikasi pembelajaran (rata-rata dibawah 50 %) menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi bukanlah menjadi perangkat yang utama dalam pembelajaran daring
3. Rendahnya tingkat pengenalan dan penggunaan juga berpotensi mengakibatkan rendahnya serapan jumlah kuota yang sudah dialokasikan pada Kuota Belajar.
4. Berdasarkan tingkat pengenalan dan tingkat penggunaan maka aplikasi Aminin sebagai aplikasi Agama Islam tidak layak sebagai aplikasi rujukan Kuota Belajar. Pada aplikasi Bahasa Inggris, Duolingo dan Bahaso memang layak berada pada Kuota belajar sementara Birru dan Cakap tidak layak menjadi rujukan pada Kuota Belajar. 
5. Secara umum aplikasi yang banyak digunakan adalah aplikasi berbasis pesan atau obrolan, aplikasi penyimpanan video, aplikasi ruang kelas online dan aplikasi video conference. Sementara aplikasi pembelajaran online yang banyak menjadi aplikasi rujukan pada Kuota Belajar tidak dominan digunakan.
6. Masih ada aplikasi, yang berbasis android maupun website, yang dibangun oleh Sekolah maupun Pemerintah Daerah belum menjadi aplikasi rujukan pada Kuota Belajar.

Rekomendasi
Berdasarkan temuan dan kesimpulan survei maka FSGI merekomendasikan :
1. Meminta aplikasi yang belum menjadi rujukan tetapi lebih banyak digunakan pada pembelajaran daring agar dimasukkan menjadi aplikasi rujukan pada Kuota Belajar. 
2. Meminta aplikasi yang dibangun dan dikembangkan oleh Sekolah maupun Pemerintah Daerah agar dimasukkan juga menjadi aplikasi rujukan pada Kuota Belajar agar anggaran yang sudah dikeluarkan oleh Sekolah dan Pemerintah Daerah tidak sia-sia. Apalagi kami melihat bahwa aplikasi-aplikasi milik kampus yang berjumlah 401 aplikasi dapat difasilitasi.
3. Walaupun Kemendikbud sudah menyatakan bahwa jumlah aplikasi yang ada pada Kuota Belajar fleksibel dan membuka kemungkinan untuk bertambah dengan melaporkannya ke Kemendikbud. Bagi FSGI tidak cukup hanya wacana perlu aksi yang nyata dari Kemendikbud. Perlu adanya mekanisme dan prosedur yang jelas siapa yang melaporkan kepada siapa, apa yang dilaporkan, bagaimana cara pelaporannya dan kapan dilaporkan.
4. Jika Kemendikbud tidak memasukkan aplikasi sebagaimana yang kami maksud pada poin 1 dan 2 maka pilihannya adalah memperbesar jumlah kuota yang ada pada Kuota Umum. Idealnya jumlah kuota pada Kuota Umum lebih besar dari pada Kuota Belajar.
5. Meminta kepada Kemendikbud untuk menyiapkan langkah-langkah lainnya guna menyelesaikan persoalan yang ada pada PJJ karena FSGI menyakini bahwa Bantuan Kuota Internet hanya menyelesaikan sebagian masalah yang timbul pada PJJ.

(Heru Purnomo/Fahriza Marta Tanjung)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.