Polres Merangin Tangkap Pelaku PETI
The Jambi Times, MERANGIN | Kepolisian Resor Merangin kembali mengamankan pelaku yang sedang membawa Emas hasil dari Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Untuk menekan maraknya aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Merangin, Polres Merangin terus bergerak.
Atas adanya laporan masyarakat bahwa di wilayah Tabir Ulu ada orang yang di curigai sedang membawa emas hasil dari PETI.
Tim Tipidter Polres merangin turun menindak lanjuti adanya laporan tersebut, al hasil Tim berhasil mengamankan S.A.F bersama barang bukti.
Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan S.IK di saat konfrensi pers di aula Mapolres pada Sabtu 26/9/2020.
"Saudara S.A.F akan di kenakan dengan undang undan Minerba dengan acaman maximal 5 tahun penjara".
Reporter: Safarudin