Polres Merangin Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba
The Jambi Times, MERANGIN | Dalam satu bulan terakhir ini , tim sat narkoba Polres Kabupaten Merangin berhasil mengamankan dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu .
Shabu tersebut di dapat oleh pelaku dengan inisial (S )dan (A) . Dua pelaku ini berasal dari Desa Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin .
"Kedua tersangka yang mengunakan narkotika ini akan di kenakan pasal 114 dan 112 UUD RI no 35 tentang narkotika tahun 2009 dengan ancaman maximal 5 tahun penjara", ungkap Kapolres Merangin AKBP Andy Irwan Purnawarman saat konferensi pers di ruang Aula Mapolres Merangin, Sabtu (26/9).
Keterangan Kapolres tentang masih maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Merangin ini , pihaknya terus melakukan penangkspan kasus narkoba ini yang sudah meresahkan masyarakat katanya kepada Jurnalis The Jambi Times.
Reporter: Rahma Yana