News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Dokter dan BNN Serius, KPU Diminta Tegas Diskualifikasi Paslon uang Terlibat Narkoba

Dokter dan BNN Serius, KPU Diminta Tegas Diskualifikasi Paslon uang Terlibat Narkoba

The Jambi Times, JAMBI  | Pasca "tumbabgnya" salah satu calon bupati saat hendak mengikuti test kesehatan di RSUD Raden Mattaher menimbulkan sejumlah tanya di kalangan masyarakat. Apa gerangan yang membuat cabup Tanjabtim tersebut terjatuh?

Berbagai spekulasi muncul ditengah masyarakat, baik positif maupun negatif. 

Namun yang pasti aparat berwenang diminta serius menjalankan tugasnya, terutama tim kesehatan dan BNN.

Menyikapi adanya desakan masyarakat agar pihak rumah sakit juga melibatkan BNN Provinsi Jambi untuk menangani pemetiksaan kesehatan paslon.

Ketua Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Rabu (10/09) Adri memberi komentar agar tim dokter bekerjasama dengan  BNN Propinsi Jambi, khusnya mengantisipasi paslon yang diduga terlibat korupsi dan narkoba.

" kita minta pihak, pihak yang terkait khususnya tim dokter yang memeriksa kesehatan dan kejiwaan setiap paslon harus transfaran menyampaikan hasil pemeriksaannya," ujarnya.

Sementara itu, pengurus Ikatan Mahasiswa Jambi Jakarta (IMJJAK), Affandi yang dimintai komentarnya terkait banyaknya kepala daerah yang terlibat narkoba meminta agar tim dokter dapat bekerjasama dengan BNN untuk tidak hanya memeriksa urine sang calon, tetapi juga dapat memeriksa darah dan rambut sang calon agar hadilnya lebih akurat.

"Tim dokter yang memeriksa kesehatan dan kejiwaan paslon kiranya bekerjasama dengan pihak BNN untuk dapat memeriksa darah dan rambut sang calon agar hasilnya lebih akurat," ungkapnya.

Bagaimana dengan KPU dan Bawaslu?

Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu harus berani mendiskualifikasi paslon yang terbukti positif menggunakan narkoba sesuai ketentuan yang diatur dalam UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pasal 7 ayat 2 huruf i.

"Bagi paslon yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, kita minta KPU dapat bersikap tegas untuk mendiskualifikasi paslon tersebut sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dalam UU no.10/2016   pasal 7 ayat 2 huruf i. " tegasnya. 

Lebih lanjut dikatakannya kalau IMJJAK akan melakukan aksi demo di kantor BNN Pusat hari jumat (11/9) untuk memastikan agar pihak BNN serius menyikapi hal ini agar terpilih pemimpin yang bersih. (tim)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.